Gibahin– Militer Israel terus melancarkan serangan- serangannya di daerah Jalan Gaza. Para ahli hak asasi manusia( HAM) PBB, tercantum pelapor spesial buat daerah pendudukan Palestina, berkata kalau” waktunya nyaris habis buat menghindari genosida serta bencana kemanusiaan di Gaza”.
Israel sudah membombardir Gaza sehabis kelompok Hamas melaksanakan serbuan besar- besaran di Israel pada 7 Oktober kemudian. Bagi para pejabat Israel, serbuan Hamas itu membunuh 1. 400 orang, sebagian besar masyarakat sipil.
Departemen Kesehatan Gaza yang dikendalikan Hamas berkata lebih dari 9. 000 orang tewas dalam serbuan balasan Israel, sebagian besar merupakan perempuan serta kanak- kanak.
“Kami tetap yakin bahwa rakyat Palestina berada pada risiko besar terjadinya genosida,” kata para ahli HAM tersebut dalam pernyataan bersama, dikutip kantor berita AFP, Jumat (3/11/2023).
“Sekutu-sekutu Israel juga memikul tanggung jawab dan harus bertindak sekarang untuk mencegah tindakan mereka yang membawa bencana,” imbuh mereka.
Para pelapor spesial PBB merupakan tokoh independen yang tidak dibayar serta diberi mandat oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Mereka tidak berdialog mewakili PBB, tetapi memberi tahu penemuan mereka selaku bagian dari mekanisme pencarian kenyataan serta pemantauan yang dicoba dewan tersebut.
“Situasi di Gaza telah mencapai titik kritis,” kata para ahli tersebut, seraya memperingatkan “kebutuhan mendesak” akan makanan, air, obat-obatan, bahan bakar dan pasokan penting serta risiko bahaya kesehatan yang mungkin terjadi.
Statment tersebut ditandatangani oleh Francesca Albanese, pelapor spesial menimpa suasana hak asasi manusia di daerah Palestina yang diduduki semenjak tahun 1967.
Para pakar PBB menyerukan pembebasan lekas seluruh masyarakat sipil yang ditawan semenjak serbuan Hamas.
Pemerintah Gaza yang dipahami Hamas berkata 195 orang tewas dalam 2 hari serbuan Israel di Jabalia, kamp pengungsi terbanyak di Gaza, serta ratusan orang yang lain lenyap serta terluka- angka yang tidak bisa diverifikasi secara independen oleh AFP.
Para ahli PBB menyuarakan “kengerian yang semakin mendalam” mengenai serangan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan merupakan kejahatan perang”.
“Menyerang sebuah kamp yang menampung warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak merupakan pelanggaran total terhadap aturan proporsionalitas dan perbedaan antara kombatan dan warga sipil,” kata para ahli PBB tersebut.
“Israel dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina harus ingat bahwa perang pun mempunyai aturan,” imbuh mereka.