Bos Rental di Ngawi Jadi Tersangka Judi Online Sekap Seorang Ibu dan Balitanya

Ngawi – Kasus bos rental motor di Ngawi berinisial S yang tega menyekap ibu berinisial RT (23) dan balitanya, DV (2) masuk babak baru. Kini korban penyekapan justru jadi tersangka kasus judi online.

“Betul korban penyekapan oleh bos rental motor kini jadi tersangka kasus lain. Yakni kasus judi online,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan saat dikonfirmasi gibahin.id Senin (6/11/2023).

Menurut Joshua, korban ditetapkan jadi tersangka karena berperan jadi endorse judi online di akun media sosial Instagram miliknya. Berkas kasusnya pun kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi.

“Sudah kita limpahkan ke Kejari Ngawi kasus judi online,” ujar Joshua.

Joshua menambahkan sedangkan terkait kasus penyekapan saat ini masih terus dilakukan proses penyelidikan. “Kita sudah memanggil beberapa saksi terkait penyekapan juga. Saksi sekitar 4 orang kita panggil untuk dimintai keterangan untuk proses penyelidikan,” tandas Joshua.

Seorang ibu dan balitanya di Ngawi jadi korban penyekapan. Ibu berinisial RT (23) dan balitanya, DV (2) disekap seorang bos jasa rental sepeda motor berinisial S warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi.

“Betul, seorang ibu dan balitanya jadi korban penyekapan oleh pemilik rental motor berinisial S,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (19/10/2023).

Argo mengatakan, peristiwa penyekapan terjadi pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi penyekapan di rumah di Perumahan Chatalea Garden, Dusun Karangrejo, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *