Jakarta- Tidak heran bila terdapat tren netizen Indonesia menggeruduk akun medsos tentara Israel. Artikel tentara Israel keterlaluan, terdapat yang bakar bendera Palestina.
Jagat maya diramaikan dengan tren netizen Indonesia menyerbu akun medsos tentara Israel. Perihal itu warnanya dipicu aneka artikel akun tentara Israel di media sosial yang bernada kurang ajar. Hujatan berantakan di kolom pendapat mereka tercantum dari para netizen Indonesia, hingga terdapat tentara yang berakhir mengunci akun medsosnya itu.
Dalam agresi ke Palestina, warnanya banyak tentara Israel( IDF) memamerkan aksinya yang tidak simpatik. Semacam artikel Instagram dari@avi_markson yang pamer aksi senjata dikala menyerbu Palestina serta mengundang banyak respon netizen Indonesia.
Terdapat lagi akun@sharon_ifergan, tentara wanita Israel yang menawan, tetapi memajang artikel lagi membakar bendera Palestina. Akunnya saat ini dikunci sebab mengundang amarah banyak netizen Indonesia serta dunia.
Yang pula keterlaluan terdapat akun@Bangonim. Tentara wanita ini posting aktivitas makan burger dengan caption kurang ajar.
” Tidak gampang melaksanakan genosida dalam keadaan lapar,” kata ia.
Aneka artikel kontroversial ini memperoleh respons dari Hariqo Satria, Direktur Eksekutif Komunikonten sekalian pengamat media sosial. Ia berkata artikel ini menampilkan betapa tentara- tentara Israel tidak menyimpan empati pada rakyat Palestina.
” Aku memandang artikel IDF itu kurang mencerminkan empati terhadap penderitaan rata- rata Palestina,” ucapnya kepada detikINET, Selasa( 21/ 11/ 2023)
Tidak hanya itu, kegiatan tentara Israel di media sosial pantas dipertanyakan. Bagi Hariqo, di sebagian negeri semacam Amerika serta India terdapat ketentuan kalau dikala berperang, para tentara dilarang memakai media sosial.
” Jika aturannya, misalnya di Amerika itu pernah terdapat ketentuan dilarang memakai Tiktok buat tentara. Di India terdapat larangan memakai sebagian media sosial. Umumnya dalam suasana perang terdapat ketentuan untuk tentara dalam bermedia sosial,” ucap Hariqo.