Bandung- Kesan mengerikan, jadi stigma yang sering timbul dikala mendengar profesi debt collector ataupun penagih utang. Bukan hanya mengerikan sebab penampilan yang sangar, tetapi debt collector lekat dengan profesi yang dapat mengintimidasi nasabah terlilit utang.
Tampaknya, jadi seseorang debt collector pula tidak kalah berisiko. Nyawa juga jadi taruhannya. Semacam di Jawa Barat, sebagian kali timbul permasalahan debt collector dibunuh oleh orang yang berhutang. Berikut catatan peristiwanya, dirangkum oleh regu gibahin.id.
1. Jenal Dibunuh Sebab Nasabah Sakit Hati Ditagih Utang( 2019)
Jasad Jenal Ompusungu( 42), seseorang debt collector suatu koperasi simpan pinjam di Kabupaten Bandung Barat( KBB), ditemui mengenaskan. Kepala jasad laki- laki itu telah terpisah dari badannya.
Kala itu bulan September 2019, gambar jasad Jenal tersebar luas di media sosial. Mayatnya ditemui di jurang zona tebing Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.
Jasad yang telah membusuk itu setelah itu dibawa ke RSUD Sayang Cianjur. Badan Jenal yang tidak bernyawa masih dikenali pihak keluarga dari identitas celana serta tato di badannya.
Tetapi, polisi menciptakan terdapat cedera kekerasan di badan korban. Polisi mencium terdapatnya dugaan pembunuhan. Tidak lama, PolresCianjur menangkap ANA aliasAhek( 51) serta CK alias Maung( 42). Keduanya merupakan pelakon pembunuhanJenal. Dikenal, ANA aliasAhek merupakan nasabah dari tempatJenal bekerja.
Tidak hanya pelakon utama, polisi pula menunjukkan 5 terdakwa yang lain ialah W( 43), SP( 37), D( 41), AT( 43), serta Y( 54).
Usut memiliki usut, pelakon alias ANA, memiliki hutang yang terus membengkak. Terungkap bila pelakon yang ialah nasabah dari koperasi tempat korban bekerja itu sakit hati sebab korban sempat menagih dengan metode yang agresif.
2. Tagih Utang Ke Sahabat Buat Nyawa Edward Melayang( 2020)
Selang satu tahun, Edward Silaban yang bagi keluarganya menjabat selaku penagih utang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pula ditemui wafat dengan tragis. Edwin pernah dikabarkan lenyap pada Kamis( 27/ 1/ 2020).
Dikala itu, cuma motor kepunyaan Edwin yang ditemui di gudang kosong zona balik kedai ramen di Jalur Raya Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Warnanya, Edwin sudah dibunuh secara sadis oleh pegawai kedai ramen. Usut memiliki usut, Edward nyatanya tidak menjabat selaku debt collector. Ia cuma berupaya menagih utang kepada rekannya, Luki Teja.
Kecurigaan polisi bermula dikala Edward kesimpulannya ditemui, tetapi tidak bernyawa. Jasad Edward membusuk di bawah jurang Kampung Cisaronge, Desa Mekar Mukti, Kabupaten Bandung Barat pada Senin( 3/ 2/ 2020).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan berkata kalau Edward jadi korban pembunuhan berencana. Dikisahkan olehnya, kronologi bermula dikala Edward tiba ke kedai ramen tersebut buat menagih utang kepada salah satu karyawan di situ.
Warnanya Luki jengkel gegara terus ditagih utang. Perihal tersebut merangsang pelakon merancang pembunuhan. Korban setelah itu dipukul memakai batu bata, ditarik ke kamar mandi, ditenggelamkan di bak air, serta digorok memakai pisau.
Sehabis Edward tewas, beberapa pegawai ramen diprediksi mensterilkan bercak darah di lantai. Setelah itu terdapat yang turut menolong membuang jasad korban ke suatu jurang di Cililin. Dalam permasalahan ini, hingga 5 orang diresmikan terdakwa.
Luki, yang menjabat selaku manager kedai ramen, tega menewaskan rekan bisnisnya tersebut sebab dipicu kasus utang sebesar Rp150 juta yang diangsur per bulan Rp1, 2 juta.
Baru berjalan satu separuh bulan, dia telah membayar hutang tersebut sebesar Rp70 juta. Tetapi entah kenapa, sehabis hutangnya tersisa Rp90 juta lagi, Luki mempunyai siasat jahat buat menghabisi rekannya sendiri.
Luki merancang pembunuhan keji itu dengan mengajak rekannya, Ridwan Maulana selaku eksekutor. Ridwan diberi iming- iming naik pangkat serta sepeda motor.
5 tersangka permasalahan pembunuhan itu juga sudah menempuh sidang. 2 tersangka pelakon utama didiagnosa hukuman seumur hidup serta 3 yang lain didiagnosa leluasa oleh majelis hakim di Majelis hukum Bale Bandung. Saepuloh Ramdani, Dedi Setiadi, serta Dani Muhammad cuma menolong Luki serta Ridwan.
3. Jasad Roslindawati Terbungkus Kasur serta Dibuang Ke Jurang Sehabis Menagih Utang( 2023)
Roslindawati Siboro( 35) seseorang penagih utang di salah satu koperasi simpan pinjam( kosipa), ditemui membusuk di bebatuan Sungai Cipelang pada Sabtu( 18/ 11/ 2023) kemarin.
Permasalahan temuan mayat itu mengegerkan masyarakat Lembursitu, Kota Sukabumi. Tidak disangka, Roslindawati tewas di tangan nasabahnya. Permasalahan pembunuhan itu dicoba oleh seseorang bunda muda, Gadis Sumiati( 28) di rumahnya, Kampung Lio Santa, RT 03/ 01, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin( 13/ 11/ 2023) kemudian.
Bukan tanpa karena, pembunuhan yang dicoba Gadis ditunggangi permasalahan utang piutang. Kronologi bermula pada dikala Roslindawati bertandang ke rumah Gadis buat menagih utang sebesar Rp3, 5 juta. Di sisi lain, bunda dari 3 orang anak itu belum mempunyai duit buat melunasi utang- utangnya.
” Terduga pelakon dengan korban itu merupakan terpaut utang piutang. Kalau korban pada hari Senin( 13/ 11) izin kepada keluarganya buat bekerja.( Pekerjaan korban debt collector?) itu masih didalami sebab data bekerja di koperasi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu( 18/ 11/ 2023).
Keduanya juga ikut serta percekcokan hebat. Sampai kesimpulannya, korban Roslindawati emosi serta menendang badan terdakwa Gadis. Terdakwa juga membalas dengan tamparan tetapi ditangkis korban.
Pada dikala seperti itu, emosi terdakwa memuncak serta mendesak sampai mencekik korban di rumahnya dengan memakai sabuk kulit bercorak gelap. Terdakwa juga bergegas mengambil senjata tumpul( besi) serta langsung memukul kepala korban.
” Pada keadaan telah lemas, terduga pelakon ke balik mengambil besi serta kembali digunakan buat memukul korban di bagian kepala balik,” ucapnya.
Sehabis membenarkan korban tewas, Gadis menaruh jasad Roslindawati di salah satu kamar yang tidak digunakan. Jasad korban digulung memakai kasur serta seprei bergambar hello kitty serta didiamkan sepanjang 2 malam.
Demi meninggalkan jejak atas perbuatannya, pada Jumat( 17/ 11/ 2023) terdakwa lalu menyuruh anaknya yang masih berumur 13 tahun buat membuang kasur berisi jasad korban ke Sungai Cipelang di Cikareo, Warudoyong, Kota Sukabumi.
Si anak yang tidak ketahui menahu itu juga mematuhi perintah ibunya serta mengajak sahabatnya buat menolong membuang kasur itu dengan menyewa mobil pick up.
Pembuangan kasur itu dikira tidak biasa serta dicurigai oleh masyarakat yang tidak jauh dari posisi pembuangan. Masyarakat lalu memberi tahu ke Polsek Warudoyong.
Mayat Roslindawati ditemui dekat 6 km dari titik dini pembuangan. Mukanya telah tidak dikenali, tetapi identitas baju serta cincin emas yang dikenakan korban bisa dikenali pihak keluarga.
Rumah terdakwa digeledah serta polisi menciptakan beberapa benda fakta yang diprediksi dicoba Gadis buat menghabisi nyawa Roslindawati. Bercak darah korban apalagi masih tersisa di bilik serta bantal.
Atas perbuatannya itu, terdakwa Gadis dijerat dengan pasal berlapis ialah pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati ataupun seumur hidup serta optimal penjara 20 tahun. Setelah itu Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menimbulkan kematian dengan ancaman pidana sangat lama 7 tahun.