Jakarta- PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir 232 ribu kendaraan bermotor lantaran tidak cocok dengan informasi pendaftaran serta identifikasi dari pihak Korps Kemudian Lintas Kepolisian( Korlantas).
Informasi yang diblokir itu diblokir dari aplikasi My Pertamina sebab terindikasi menyalahgunakan informasi buat memperoleh QR Code pembelian bahan bakar minyak( BBM) bersubsidi.
” QR Code pada dikala mendaftar kita pula cek ke Korlantas serta Samsat jika informasinya tidak terdapat di Korlantas serta Samsat ya pasti tidak hendak kita daftarkan,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dilansir dari Antara, Kamis( 23/ 11/ 2023).
Pemblokiran ini dicoba bersamaan banyaknya penyalahgunaan Tipe BBM Tertentu( JBT) solar serta Tipe BBM Spesial Penugasan( JBKP) Pertalite.
” Jika jumlah blokirnya setahu aku hingga hari ini telah hingga 232 ribu kendaraan yang kita blokir sebab informasinya tidak sesuai dengan informasi Korlantas serta Samsat,” jelas ia.
Dalam menguatkan sistem, ke depannya Pertamina berencana memakai informasi dari Samsat buat dapat memperoleh QR Code pembelian BBM bersubsidi.
Riva menarangkan dalam rapat dengar komentar dengan Komisi VII DPR RI, Selasa( 21/ 11), diblokir pula dekat 32 ribu kendaraan dalam penyaluran BBM subsidi. Puluhan ribu kendaraan itu diblokir sebab diprediksi melaksanakan kecurangan dikala mengisi BBM subsidi sampai diprediksi pemalsuan dokumen.
Ini disebabkan sebagian perihal, yang awal merupakan tidak cocok informasi Korlantas. Kemudian ini diindikasikan melaksanakan pengisian berulang- ulang. Kemudian gambar gejala diedit, yang dimasukkan informasi kendaraan yang di informasikan terindikasi palsu,” cerah Riva.
Riva mengaku perseroan pula sudah menindak lebih dari 400 SPBU yang tertangkap melaksanakan penyalahgunaan solar serta pertalite. Dalam perihal ini Pertamina pula menyetop suplai serta mendenda sebesar Rp 14, 8 miliyar.
” Pengawasan bersama- sama dengan aparat keamanan itu bisa melaksanakan punishment ataupun setop supply kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda yang kita tagihkan ke SPBU Rp 14, 8 miliyar,” ungkap Riva.