Seorang Gigolo Habisi Nyawa Seorang Gay di Kota Malang

Surabaya- Sebuah pesan pendek masuk ke hp Sugeng dekat jam 21. 00 Wib. Pesan itu dikirim oleh Roni Kristiono( 30), laki- laki yang dikenalnya lewat Facebook.

Dalam pesan pendeknya, Roni langsung terus cerah lagi mau dilayani Sugeng yang baru dikenalnya dekat sebulan kemudian. Roni kemudian memohon alamat Sugeng.

Menemukan permintaan itu, Sugeng mengiyakan serta berikan alamatnya di Lowokwaru, Kota Malang. Tidak lama, Roni kemudian lekas menjemputnya dengan mengendarai motor ke kos Sugeng.

Keduanya kemudian mengarah kos Roni di Jalur Ciliwung, Kedungkandang Kota Malang. Kedua laki- laki itu langsung melaksanakan ikatan seksual sejenis.

Puas dilayani, Roni menghindari Sugeng supaya tidak cepat- cepat kembali ke kosnya. Karena, dia masih mau berhubungan seksual lagi. Larangan Roni ini nyatanya membuat murka Sugeng.

Sugeng senantiasa bersikeras memohon diantarkan kembali oleh Roni. Karena Sugeng sudah 2 kali melayani ikatan intim. Tetapi permintaan itu warnanya tidak dikabulkan.

Sembari tidur- tiduran, Roni memohon Sugeng buat bersabar sebab dirinya masih mau melaksanakan ikatan intim lagi. Dikala itu lah, Sugeng memandang pisau dapur yang tergeletak di atas meja.

Otomatis, dia langsung mengambil pisau serta menggoreskannya ke leher Roni. Menemukan serbuan itu, Roni bangkit serta melaksanakan perlawanan ke Sugeng. Pisau yang masih digenggam Sugeng itu lalu ditikamkan ke dada Roni.

Roni juga ambruk tewas bersimbah darah. Mengenali perihal ini, Sugeng lalu mengambil beberapa barang kepunyaan Roni. Semacam 2 ponsel tiap- tiap merk Samsung serta Esia dan dompet berisi duit Rp 700 ribu. Sugeng kemudian kembali dengan jalur kaki.

Sugeng sesungguhnya bukan seseorang homo intim ataupun gay. Tetapi dia rela melaksanakan ikatan intim dengan Roni sebab demi duit. Pekerjaan gigolo itu dia lakukan sebab aspek ekonomi.

Sugeng ialah seseorang mahasiswa Akademi Besar Swasta( PTS) di Kota Malang. Semenjak kecil, laki- laki kelahiran 1991 itu telah jadi anak yatim piatu serta tinggal di panti asuhan.

Awal mulanya, dia jadi gigolo dengan masuk ke komunitas- komunitas gay di Kota Malang yang terdapat di Facebook. Dari situ pula, Sugeng lalu berkenalan dengan Roni serta mengenali no teleponnya.

Dikala dijemput Roni, Sugeng ingin saja sebab dia berharap imbalan duit. Walaupun lebih dahulu tidak terdapat perjanjian transaksi terlebih dulu antara keduanya. Tetapi warnanya perihal ini dimanfaatkan Roni buat melaksanakan ikatan tubuh berulang- ulang sehingga membuat Sugeng murka.

Permasalahan pembunuhan pada Kamis, bertepatan pada 1 Desember 2011 itu setelah itu dikenal orang sebelah kos Roni. Ini sehabis mayatnya bersimbah darah ditemui. Polisi kemudian melaksanakan olah TKP serta mengecek saksi- saksi.

Dikala peristiwa pembunuhan itu, salah seseorang orang sebelah kos Roni mengaku pernah memandang seseorang laki- laki keluar dari kamar kos korban. Sebaliknya dari olah TKP, dikenal 2 buah ponsel serta dompet berisi STNK serta SIM kepunyaan Roni raib.

Lewat ponsel ini lah polisi setelah itu melacak Sugeng. Belum lama dikenal ponsel sudah dijual ke salah satu konter hp. Berbekal dari kesaksian serta identitas pelakon, pada 7 Desember 2011 Sugeng ditangkap tanpa perlawanan.

” Kita tangkap kemarin malam di suatu masjid daerah Lowokwaru, Kota Malang,” kata Kapolres Malang Kota yang dikala itu dijabat AKBP Teddy Minahasa seusai gelar masalah pada Kamis 8 Desember 2011.

Teddy meningkatkan atas perbuatannya Sugeng dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan 365 KUHP tentang pencurian. Sugeng juga berikutnya jadi pesakitan di Majelis hukum Negara Malang.

Selasa, 22 Mei 2012, majelis hakim Majelis hukum Negara Malang menjatuhkan putusan 10 tahun pidana penjara. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan lebih dahulu ialah 15 tahun pidana penjara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *