Probolinggo- Seorang laki- laki bernama Liyasin( 33), masyarakat Dusun Kulak Selatan, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Probolinggo ditangkap unit Proteksi Wanita serta Anak( PPA) Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota. Ia diprediksi memerkosa tetangganya, seseorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) sampai 6 kali.
Pekerja buruh itu ditangkap pada Kamis( 23/ 11) dekat jam 13. 00 Wib di rumahnya sehabis diresmikan terdakwa permasalahan pemerkosaan terhadap seseorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) bernama samaran SY( 17) yang ialah tetangganya sendiri pada Rabu( 22/ 11/ 2023) jam 14. 00 Wib.
Pemerkosaan itu bermula kala SY yang baru kembali sekolah lagi santai bermain HP di sofa ruang tamu rumahnya dengan kondisi pintu rumah terbuka. Dikala itu korban seseorang diri sebab kedua orang tuanya belum kembali bekerja.
Memandang korban sendirian terdakwa langsung masuk ke rumah. Ia kemudian mendatangi korban serta langsung menarik tangannya, mengarah ke kamar. Korban pernah memberontak, tetapi terdakwa pernah mengecam.
” Korban tidak dapat melawan ataupun memberontak sebab diancam oleh terdakwa, tidak hanya itu mulut korban pula dibekap dengan tangan sehingga tidak berteriak. Sehabis berhubungan, terdakwa langsung kembali,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Syabani, Sabtu( 25/ 11/ 2023).
Sehabis kedua orang tuanya kembali bekerja, kata AKBP Wadi, korban langsung menggambarkan peristiwa yang sudah dialaminya. Tidak terima, kedua orang tua korban langsung memberi tahu kejahatan yang dirasakan putrinya ke Mapolres Probolinggo Kota.
” Sehabis diamankan oleh anggota, dari hasil interogasi serta pengecekan, perbuatan ini tidak cuma dicoba sekali melainkan telah 6 kali terdakwa menyetubuhi korban tetapi korban tidak menggambarkan sebab khawatir dengan terdakwa,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto berkata kalau dalam sepekan terakhir anggota Unit PPA sukses menguak serta mengamankan 4 pelakon pencabulan serta persetubuhan anak di dasar usia. Seluruhnya telah diresmikan terdakwa.
” Dalam seminggu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota sukses menguak permasalahan pencabulan serta persetubuhan anak di dasar usia. Seluruh telah diproses serta para pelakon telah diresmikan terdakwa” ucap AKP Didik.