Pemerintah Jerman Divonis Melanggar UU Perlindungan Iklim

Jakarta- Pengadilan Besar Tata Usaha Negeri di Berlin, Jerman, memenangkan gugatan kelompok area hidup, pada hari Kamis( 30/ 11), serta memutuskan pemerintah federal sudah kandas penuhi sasaran hawa di zona transportasi serta bangunan.

Keputusan tersebut dikeluarkan satu hari saat sebelum Kanselir Olaf Scholz dijadwalkan melaksanakan ekspedisi ke Konferensi Tingkatan Besar Hawa, COP28, di Dubai, Uni Emirat Arab.

Merupakan Deutsche Umwelthilfe serta himpunan proteksi area, BUND, yang menuntut pemerintah Jerman ke majelis hukum. Mereka menuduh, Departemen Transportasi serta Departemen Perumahan serta Tata Kota sudah melanggar UU Hawa, yang dikala ini menetapkan sasaran tahunan untuk tiap zona buat kurangi gas rumah cermin.

UU Proteksi Hawa Jerman pula mengharuskan pemerintah buat” lekas menyusun program pengurangan emisi” bila targetnya tidak dapat ditepati, kata majelis hukum.

Secara universal, Undang- undang tersebut mau memangkas 65 persen emisi, dibanding tahun 1990, selambatnya pada 2030.

Stefanie Langkamp, juru bicara jaringan Aliansi Hawa Jerman, berkata vonis tersebut ialah” teguran keras” untuk koalisi pemerintahan yang pula digalang Partai Hijau itu.

” Sangat memalukan serta merugikan untuk reputasi internasional kalau kita membutuhkan keputusan majelis hukum, sebab pemerintah tidak mematuhi” undang- undang iklimnya sendiri, kata ia.

Emisi besar di bidang transportasi serta konstruksi

Pemerintah digugat sebab kandas menggapai sasaran emisi buat transportasi serta konstruksi pada tahun 2021.

Dikala itu, zona transportasi melampaui sasaran emisi CO2 sebesar 3, 1 juta ton, bagi BUND, serta di zona konstruksi, sasaran emisi terlewat sebesar 2, 5 juta ton.

” Majelis hukum sudah mengizinkan banding. Pemerintah federal hendak mengecek keputusan tersebut serta mengkaji langkah berikutnya,” kata Menteri Ekonomi serta Proteksi Hawa Robert Habeck dalam statment persnya.

Sepanjang ini, Menteri Transportasi, Volker Wissing, menolak desakan buat lekas membuat program pengurangan emisi. Bagi laporan media- media Jerman, ia berkata pemerintah lagi bernazar mengamandemen UU Hawa buat menghapus kuota reduksi di tiap zona serta cuma menetapkan sasaran universal.

Vonis majelis hukum tata usaha negeri di Berlin bukan salah satunya cobaan untuk komitmen hawa Jerman, jelang KTT COP28 di UAE.

Bulan ini, Mahkamah Konstitusi pula memutuskan kalau pemerintah sudah berperan ilegal kala mentransfer€60 miliyar dana darurat Covid- 19 yang belum terpakai buat” dana hawa serta transformasi.”

Keputusan tersebut menghapus€60 miliyar dari anggaran hawa Jerman, yang sebelumnya bernilai€212 miliyar. Dengan dana tersebut, Jerman antara lain bernazar membiayai transisi tenaga terbarukan serta pembangunan infrastruktur mobilitas elektrik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *