Beijing – China menuduh Amerika Serikat (AS) telah dengan ‘sengaja mengobarkan’ ketegangan di Laut China Selatan. Tuduhan ini dilontarkan setelah sebuah kapal perang AS terdeteksi berlayar melintasi perairan-perairan yang diklaim oleh Beijing di Laut China Selatan.
“Pada 4 Desember, kapal tempur pesisir USS Gabrielle Giffords secara ilegal memasuki perairan yang letaknya berdekatan dengan Ren’ai Reef di wilayah Nansha, China, tanpa persetujuan pemerintah China,” sebut juru bicara Komando Zona Selatan pada militer China, Tian Junli, seperti dilansir AFP, Senin (4/12/2023).
Second Thomas Shoal — dalam bahasa China disebut sebagai Ren’ai Reef — merupakan sebuah beting yang terletak sekitar 200 kilometer dari Pulau Palawan, Filipina bagian barat, dan berjarak lebih dari 1.000 kilometer dari Pulau Hainan, daratan terdekat China.
Tian, dalam pernyataannya, menyebut militer China ‘memantau seluruh operasi’ yang terjadi di perairan strategis yang menjadi sengketa banyak negara tersebut.
“Pergolakan yang disengaja di Laut China Selatan oleh Amerika Serikat merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan keamanan China,” tegas Tian.
“Pasukan di zona komando mempertahankan kewaspadaan tinggi setiap saat, dengan tegas membela kedaulatan dan keamanan nasional,” imbuhnya.
Beijing mengabaikan keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda, tahun 2016 lalu, yang menyatakan bahwa klaim China atas nyaris seluruh wilayah perairan strategis itu tidak memiliki dasar hukum.
Selama sekitar satu dekade terakhir atau lebih, China semakin meningkatkan patroli perairan dan terumbu karang di Laut China Selatan. Tidak hanya itu, Beijing juga membangun pulau-pulau buatan yang kemudian mengalami militerisasi untuk memperkuat klaimnya atas perairan strategis tersebut.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah maupun militer AS atas tuduhan terbaru China itu.