Jakarta, Indonesia- Kementerian Luar Negara( Kemlu) menguak alibi pengungsi Rohingya tertampung di Indonesia usai timbul gelombang baru dari etnis ini yang tiba ke Aceh.
” Indonesia memandang gelombang baru pengungsi Rohingya ke Aceh ini selaku isu kemanusiaan,” kata juru bicara Kemlu, Kemudian Muhamad Iqbal, kepada gibahin. id, Kamis( 7/ 12).
Ia setelah itu mengatakan,” Sebab itu kita sangat hirau terhadap keselamatan para pengungsi.”
Iqbal menerangkan aspek” kemanusiaan jadi alibi utama Indonesia” bersedia menerima serta membagikan penampungan sedangkan kepada para pengungsi Rohingya.
Indonesia salah satu negeri yang tidak menandatangani Kesepakatan Pengungsi sehingga tidak memiliki kewajiban menerima pengungsi.
Lebih lanjut, Iqbal menerangkan walaupun menerima pengungsi, Indonesia pula memikirkan respons warga dekat.
” Kesediaan kita membagikan penampungan sedangkan untuk pengungsi Rohingya pula senantiasa wajib mencermati kepentingan dan asumsi warga di dekat penampungan,” ucap Iqbal.
Pengungsi Rohingya jadi sorotan di Indonesia usai mereka ramai- ramai berdatangan ke Aceh semenjak pertengahan November.
Sedangkan itu, Tubuh Pengungsi PBB( UNHCR) menerima laporan 2 kapal yang berisi dekat 400 orang masih terdampar di laut.
Bagi laporan UNHCR, kapal- kapal itu mungkin hadapi kehancuran mesin di Laut Andaman.
” Bila digabungkan kedua perahu bawa dekat 400 orang,” demikian luncurkan formal UNHCR pada Sabtu( 2/ 12).
Mereka menyebut keadaan cuaca sebagian hari ke depan ikut mengkhawatirkan para pengungsi ini.
Tidak hanya itu, UNHCR takut persediaan santapan serta air hendak habis sehingga timbul resiko kematian yang signifikan dalam sebagian hari mendatang.
UNHCR lalu menekan seluruh negeri di dekat kawasan Laut Andaman buat berperan menyelamatkan pengungsi Rohingya.
Mereka pula memohon prinsip non- refoulement yang mengharuskan penyelamatan orang di laut ditegakkan.