Jakarta – Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi ASN di Serang, Banten, yang diduga mencabuli dan mengoleksi foto alat vital anak tiri. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Terlapor nanti akan kita undang untuk klarifikasi laporan tersebut,” kata Henki kepada wartawan di Polresta Serang Kota, Rabu (27/12/2023).
Saat ini, polisi sudah mengambil keterangan kepada pihak keluarga korban. Mereka adalah ibu korban, korban anak, dan paman korban.
Selain itu, penyidik sudah memiliki bukti visum dari rumah sakit. Setelah itu, penyidik akan meminta bantuan dari psikolog untuk mendampingi korban anak.
“Kemudian kami sudah mengajukan visum, sudah kami ambil di situ menyatakan adanya luka robekan. Kemudian setelah ini rencana tindak lanjut kami akan mengajukan permintaan pemeriksaan psikologi terkait kondisi dari korban, setelah itu pemeriksaan terhadap terlapor dan kemudian akan kami gelarkan untuk naik proses penyidikan,” ujarnya.
Perkara ini dilaporkan keluarga korban kepada Unit PPA Polresta Serang Kota pada Kamis (14/12) lalu. Laporan bermula saat istri pelaku yang curiga karena menemukan cairan di celana dalam anaknya yang masih kelas 4 SD saat mencuci.
Lalu, saat pelaku pergi menonton voli di lapangan Padarincang Serang, ibu korban mengecek handphone (HP) suaminya dan menemukan puluhan foto alat vital milik korban. Ibu korban juga mengetahui suaminya diduga beberapa kali mencabuli putrinya.
“Waktu itu hari Rabu sore sebelum asar, adik saya ini datang ke rumah sambil nangis-nangis saya kaget, sambil nangis, langsung adik saya itu nunjukin foto,” kata keluarga korban kepada wartawan di Serang, Jumat (22/12).
Sang ibu lalu bertanya ke korban. Korban mengaku beberapa kali menjadi korban pencabulan ayah tirinya.
“Saya tanya ‘Dede diapain sama ayah?’. Pas saya tanya begitu langsung nangis kepala nunduk. ‘Kenapa Dede?’. ‘Itu, ayah itu, ayah gituin Dede’. Kenapa? Jadi dianya sambil langsung mempraktikkan,” ujarnya.
Dari situ, keluarga kemudian memutuskan melapor ke polisi. Korban lalu divisum di RSDP Serang.
Ibu korban menambahkan dia menemukan puluhan foto yang diduga alat vital korban. Ia tahu karena melihat pakaian yang dipakai oleh anaknya itu.
“50-an lebih (foto),” ujarnya.
Dia berharap kasus ini segera dituntaskan kepolisian. Dia mengatakan terlapor sudah tidak pulang ke rumah beberapa hari.
Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali juga membenarkan ada laporan mengenai dugaan pencabulan ke anak di Padarincang, Serang. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Intinya benar adanya dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur. untuk TKP-nya di Padarincang,” ujar Ipda Febby.