Gibahin.id – Carolin Cahya Ningsih (27) diringkus di tempat persembunyiannya di Denpasar, Bali. Ia kabur setelah menjual 6 arisan fiktif kepada temannya di Jombang senilai Rp 28 juta.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca menjelaskan, Carolin menjual arisan fiktif kepada Anip Anita Rahayu (34), warga Desa Genengan Jasem, Kabuh, Jombang pada Maret 2022. Ketika itu, pelaku berdalih para pemilik arisan sedang membutuhkan uang sehingga dijual murah.
“Pelaku menjanjikan arisan itu cairnya Mei 2022,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Nah, ketika tiba waktunya 6 arisan itu cair, Anip harus gigit jari. Sebab, para pemilik arisan asli ternyata tidak pernah menjual arisan tersebut. Sedangkan Carolin sudah minggat dari rumahnya di Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kesamben, Jombang.
“Korban mengalami kerugian Rp 28 juta,” terangnya.
Pertengahan Desember lalu, kata Sukaca, pihaknya baru mengendus keberadaan Carolin. Wanita muda itu berada di Desa Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. Pihaknya pun meringkus pelaku pada Minggu (17/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Besoknya, pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Jombang,” tandasnya.