Ratusan Anjing Terikat dalam Truk di Semarang, 5 Orang Jadi Tersangka

Gibahin.id – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ratusan anjing yang akan dikirim ke Solo. Salah satu tersangka berinisial DH yang berperan sebagai otak atau pengatur siasat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan lima tersangka itu ialah DH dan empat orang lain yang bertugas sebagai sopir serta yang membantu proses pengiriman anjing-anjing tersebut.

“Sudah ditetapkan penyidik, lima tersangka. Tersangka utama inisial DH, dan empat lainnya driver dan seterusnya itu ikut serta membantu,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (8/1/2024).

Irwan menjelaskan, DH ialah warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Dia selaku pihak pemesan anjing-anjing itu.

“Untuk keterangan sementara begitu (anjing untuk dikonsumsi), sudah beberapa kali, ratusan (yang dikirim),” ujar Irwan.

Irwan mengungkapkan, anjing sebanyak itu dibeli di daerah Subang, Jawa Barat. Dokumen-dokumen yang dibawa oleh para pelaku dinyatakan palsu.

Polisi juga akan mendalami dari mana saja anjing itu diperoleh. Untuk sementara, tersangka akan dijerat Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

“Yang jelas dibeli di Subang, penyidik harus ke sana, misalnya penyidik ada keterangan surat jalan dari Polsek, dari UPTD Subang, walaupun konfirmasi sementara tidak teregister, jadi kemungkinan palsu. Untuk memastikan itu penyidikan akan ke Subang, termasuk dari mana dia memperoleh anjing-anjing tersebut, bagaimana caranya,” ungkap Irwan.

Menurut Irwan, para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pengiriman, termasuk yang viral di akhir tahun 2023. Saat itu mereka menuju tol Kalikangkung Semarang, namun mereka keluar tol dan tidak tertangkap.

“Sudah beberapa kali. Bulan Desember ini dua kali, termasuk tanggal 23 Desember itu seratusan. Sejak awal sudah komunikasi dengan teman-teman komunitas ini, memang tersangka ini keluar tol di Kalikangkung, dicegat nggak ada. Yang viral (bulan Desember) ya mereka juga,” kata Irwan.

Kondisi Anjing Setelah Diamankan di Semarang
Diberitakan sebelumnya, ratusan anjing yang diduga hendak dibawa ke Solo untuk konsumsi diamankan di Polrestabes Semarang. Aktivis pecinta hewan dari Yayasan Sahabat Setia Satwa, Maria Christina mengungkap kondisi 226 anjing tersebut.

Maria menyebut 11 anjing dipastikan tewas dan ada beberapa lainnya dalam kondisi kritis. Anjing-anjing yang kritis saat ini sudah mendapat perawatan dari dokter hewan di Semarang.

“Tadi dari Dinas Dispertan Semarang dipimpin langsung oleh Bapak Hernowo melakukan autopsi terhadap jasad para anabul, sekitar 11 jasad,” kata Maria Christina melalui pesan singkat, Minggu (7/1).

Dia menyebut anjing-anjing itu tewas atau terluka akibat tercekik dan mulut yang tertutup. Saat diamankan, anjing-anjing itu juga dalam keadaan malnutrisi.

“Dalam pengamatan kami ini karena kecekik di mana ikatan di leher dan moncong membuat susah nafas dan overhead. Para anjing dalam keadaan malnutrisi ini terlihat dari kondisi fisik yang sangat kurus dan kebanyakan diare,” jelasnya.

Saat ini, anjing-anjing tersebut sudah dalam tempat aman di bawah pengawasan Pemkot Semarang dan pihak kepolisian. Dia berharap tak ada lagi kasus kekerasan terhadap anjing-anjing terutama untuk konsumsi.

“Kami tentu saja ingin agar tidak ada lagi kasus kekerasan pada anabul anjing terlebih untuk konsumsi,” kata Maria.

Polisi mengamankan truk yang membawa ratusan anjing di GT Kalikangkung, Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut anjing-anjing itu dibawa dari Subang dan hendak menuju Solo.

“Di pintu tol Kalikangkung berhasil digagalkan upaya pengangkutan pemindahan tempatan hewan dari Jawa Barat tepatnya Subang ke Solo Raya. Proses pengungkapan kerja sama Polrestabes dengan temen-temen Animal Hope Shleter Indonesia. Info sudah dapatkan sebulan terakhir. Baru malam ini digagalkan. Ada 226 ekor anjing. Sementara ini amankan lima orang dan satu truk sarana untuk angkut,” jelas Irwan, Sabtu (6/1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *