Gibahin.id – Kasus penyelundupan 226 anjing dari Subang, Jawa Barat dengan tujuan Solo, Jawa Tengah digagalkan jajaran Polrestabes Semarang. Ratusan anjing tersebut akan dijadikan olahan makanan di sejumlah warung di Solo.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan tingkat konsumsi daging anjing di Solo mencapai 100 ekor per hari. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada 27 warung makan yang menjual menu daging anjing. “Kalau di kami data yang ada warung ada 27. Kurang lebih 90-100 ekor per hari,” paparnya, Kamis (11/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Meski daging anjing berbahaya bagi tubuh, namun sejumlah masyarakat di Solo tetap mengonsumsinya. “Ditengarai ada bakteri di dalam anjing yang bisa menular pada manusia,” lanjutnya. Ia mengatakan selama ini tidak ada pengawasan yang ketat dalam peredaran daging anjing ke 27 warung.
Hal yang bisa dilakukan petugas hanya menegur, lantaran tidak ada larangan menjual daging anjing. “Kita pendekatannya komunikasi dan edukasi. Kalau masalah itu sosialisasi dengan para penjual daging anjing dan masyarakat mengenai efek negatif mengenai konsumsi daging anjing,” beber dia.
Menurutnya memakan daging anjing bagi sebagian warga Solo sudah menjadi kebiasaan. “Namun sampai saat ini belum begitu berhasil karena budaya kesukaan masyarakat dari kita yang menyukai konsumsi daging anjing,” kata dia. “Dari Jawa Barat masih masuk ada semacam kebutuhan konsumen dan produsen sehingga masih berlangsung,” tambah dia.
Eko Nugroho juga menyatakan banyak pedagang yang enggan beralih jualan produk lain. Hingga saat ini, petugas masih menelusuri lokasi pemotongan daging anjing sebelum diedarkan ke 27 warung makan di Solo. “Itu karena sembunyi-sembunyi. Ada memang yang menyembelih tapi tidak secara terang-terangan,” paparnya.