Jakarta Selain Inul Daratista, Hotman Paris juga bersuara lantang memprotes kebijakan pajak hiburan naik 40 persen. Ia mengunggah komentar netizen bahwa pajak hiburan 40 persen tak ubahnya sistem bagi hasil dengan Pemerintah.
Tangkapan layar komentar netizen soal pajak hiburan dan sistem bagi hasil diunggah di akun Instagram terverfikasi, Rabu (17/1/2024), disertai ulasan soal pajak 40 persen rupanya dipungut dari gross income.
“Waduh 40 persen dari Gross Income untuk Pemda! Bukan haknya pemerintah pusat! Ini sama aja Pemda jadi Pemilik perusahaan! Bukan lagi sekadar pajak bahkan lebih kejam dari bagi hasil!” cuit Hotman Paris.
Presenter program Hotroom lantas menyebut, pengusaha masih harus membayar pajak penghasilan atau PPh sebesar 20 persen dari keuntungan. Inilah yang bikin Hotman Paris makin pusing.
Perkara Pajak Penghasilan 20 Persen
“Pengusaha juga harus bayar Pajak penghasilan Pph 20 persen dari keuntungan! Pemda 40 persen dari Gross income!” ulas pengacara kelahiran Laguboti, Sumatra Utara, 20 Oktober 1959.
“Yg diuntungkan bukan pemerintah pusat tapi yg nagih pajak 40 persen pemda dari usaha kerakyatan dgn lapangan kerja jutaan pekerja gaji sekitar UMR.. waduh ini bukan pajak namanya: Jadi kalo bill nya 10jt Customer harus bayar 14jt,” Hotman Paris menyambung.