Gibahin.id – Sopir truk, Teguh (24), diciduk polisi saat mengisi BBM di SPBU Kertapati Palembang, Senin (29/1/2024) malam. Dia teridentifikasi mengisi BBM subsidi berkali-kali.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Teguh memiliki 20 akun MyPertamina. Dia mengaku diperintahkan seseorang berinisial R yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka TW (Teguh) dimodalkan Rp 7 juta untuk membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kota Palembang dari DPO berinisial R,” jelas Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo dalam gelar kasus, Rabu (7/2/2024).
Tiap kali mengantre di SPBU, Teguh mengisi 200 liter solar. Aksi ini dilakukan selama sebulan terakhir.
Polisi menyita 10 unit babytank berukuran 1.000 liter dan telah terisi sebanyak 4.380 liter. Juga ada mesin pompa yang terhubung ke babytank, dan 20 akun MyPertamina dan 20 pelat nomor polisi kendaraan palsu yang menyesuaikan nomor kendaraan pada 20 akun MyPertamina tersebut.
Teguh mengaku berprofesi sebagai sopir truk di Bengkulu. Di Palembang, dia tinggal di truk dan menjadi ‘joki’ penyalahgunaan BBM bersubsidi lewat teman-temannya.
Teguh mendapatkan akun MyPertamina dari teman. “Saya beli satu akun Rp 20 ribu,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.