Simpatisan Capres di Bali Hajar Saksi, Diduga Coblos 40 Kertas Suara

Gibahin.id, – Seorang simpatisan salah satu capres berinisial KW di TPS 05 Kelurahan Banjar Bali, Buleleng, Bali, diduga menghajar seorang saksi atau korban berinisial KBA, pada hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2) .
Sementara, korban adalah saksi simpatisan dari salah satu partai. Peristiwa tersebut, diduga dipicu korban menegur pelaku saat mengetahui pelaku mencoblos 40 kotak suara dan pelaku diduga tidak terima dan menghajar pelaku hingga mengalami luka pada bagian wajahnya.

Sementara, untuk pelaku yang berinisial KW  ini sudah diamankan di Polres Buleleng untuk dimintai keterangan dan juga sedang menyelidiki motif aksi pemukulan tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Terkait surat suara apa yang diduga dicoblos juga sedang kami cari tahu,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut sedang beristirahat di luar ruangan.

Lalu, sekitar pukul 13.40 WITA pelaku yang merupakan salah satu simpatisan salah satu Capres-Cawapres disebut mencoblos sebanyak 40 lembar surat suara.

Kemudian, hal itu dilihat oleh korban dan petugas yang masih berada di dalam ruangan dan lalu korban pun menegur aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Tetapi, saat ditegur, pelaku malah memukul korban sehingga mengalami luka pada bagian dahi dan lalu korban dilarikan ke Rumah Sakit Kertha Usada, Buleleng, oleh petugas keamanan TPS.

“Pelaku diduga melakukan pencoblosan terhadap sisa itu. Terhadap hal tersebut saksi menolak apa yang dilakukan oleh pelaku, protes sehingga terjadi kemarahan dari pelaku dan melakukan pemukulan dan mengalami luka memar pada pelipis,” imbuhnya.

Diatmika mengatakan untuk permasalahan dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 05 Banjar Bali, akan dilaksankan investigasi oleh tim Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Sedangkan dugaan kasus penganiayaan sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dengan hasil kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak menuntut hal apapun.

“Sedangkan dari kejadian penganiayaan kemarin dari kedua belah pihak dilakukan interogasi. Namun korban tidak melapor dan menganggap masalah ini salah paham. Hal ini kedua belah pihak sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, surat pernyataan damai,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *