“Pasti (pertahankan). Cuma selebihnya saya serahkan ke pengacara,” sambung Teuku Ryan.
Tak banyak kalimat yang terlontar dari mulut Ryan, usai menjalani mediasi. Ia juga enggan mengungkap permasalahan rumah tangganya, karena tak ingin membongkar aib sang istri.
“Saya tidak akan membalas maupun membuka aib istri saya. Bagaimana pun juga saya tidak akan melakukan itu,” aku Ryan.
Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum Ryan mengatakan, pihaknya akan tetap berusaha dilakukannya upaya mediasi di luar persidangan. Bahkan pihaknya juga sudah mengutarakan hal itu kepada kuasa hukum Ricis.
“Kami masih terus mengupayakan ya, kami sudah bertemu dengan kuasa hukum Ria. Tinggal kami buat kesepakatan untuk mediasi, setidaknya antar kuasa hukum saja dulu,” jelasnya.
Sekadar informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 21 November 2021. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana.
Dua tahun berselang, pernikahan Ricis dan Ryan harus diterpa prahara. Alhasil, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ecourt pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.