Gibahin.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengungkap syarat untuk pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens. OPM menuntut negosiasi yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebelum Philips Mark Mehrtens bisa dibebaskan.
“Kami akan melepaskan pilot melalui negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yaitu PBB,” ujar Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/4/2024).
Sebby mengatakan, pelepasan Philips juga bisa dilakukan jika Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru bisa memenuhi dan menjawab tuntutan dari OPM. Namun Sebby tidak menjelaskan secara rinci apa tuntutan yang diinginkan oleh OPM kepada Pemerintah Indonesia, dan juga Pemerintah Selandia Baru sebagai negara asal Philips.
Di sisi lain, Sebby meminta agar TNI tak lagi menyerang tempat penyanderaan Philips dengan pesawat tempur dan bom. “Indonesia setop menggunakan pengeboman dengan helikopter, pesawat tanpa awak, kamera drone. Karena tindakan yang dilakukan negara Indonesia melalui TNI/Polri terhadap kami sangat tidak seimbang,” imbuh dia.
Ia kemudian mengirimkan video yang memperlihatkan Philips Mark sedang meminta agar Pemerintah Indonesia menghentikan serangan udara di wilayah penyanderaan.
“Di daerah sini, TNI, Tentara Negara Indonesia pakai pesawat pemburu dan melepas bom besar,” kata Philips dalam video yang dikirimkan Sabtu. Philips mengatakan, orang sekitar tempat dia ditawan merasa tidak aman karena beberapa bom yang dijatuhkan oleh aparat TNI.
“Orang-orang di sini minta tolong jangan pakai pesawat pemburu, jangan pakai bom, pakai senjata saja, tidak pakai pesawat tidak pakai bom besar, jangan begitu. Tolong berhenti,” tutur dia. Philips kemudian meminta tolong agar negara asing bisa bernegosiasi dengan Indonesia agar tidak menggunakan pertempuran udara di Papua.
“Negara asing negara-negara di luar tolong bantu tolong bicara dengan Indonesia, bicara dengan mereka jangan pakai bom besar, tolong berhenti, tidak boleh begitu,” ucap dia.