Seorang Ibu Ajak Pacar Putrinya Berhubungan, Ditolak gegara Bau Badan

Gibahin.id  –  Seorang ibu di Jakarta Timur (Jaktim) merekam putrinya saat disetubuhi pacarnya hingga memaksa aborsi. Polisi menyebutkan tersangka jatuh hati kepada pacar putrinya.
“Dia (tersangka) suka sama pacar anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Armunanto mengatakan tersangka juga sempat mengajak pacar anaknya berhubungan badan dengannya. Namun ajakan tersebut ditolak pacar anaknya dengan alasan bau badan.

“(Tersangka) Suka dan pengen berhubungan sama pacar anaknya. Tapi pacar anaknya tidak mau berhubungan dengan alasan katanya bau,” ujarnya.

Saat ini NKD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b juncto Pasal 77b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.

Korban masih ditangani Yayasan Handayani Cipayung. Sementara pacar korban ditangani Polres Metro Bekasi Kota karena peristiwa persetubuhan terjadi di sebuah kosan di wilayah hukum Bekasi Kota.

Ibu Paksa Anak Aborsi

Saat putrinya hamil, tersangka malah meminta agar kandungan itu digugurkan. Berbagai upaya dilakukan NKD untuk menggugurkan kandungan korban. Dia sampai meminta bantuan tetangganya, yakni N (55), untuk membeli obat aborsi.

“Pada saat mulai hamil, ibunya berusaha untuk bayi yang di dalam kandungannya itu digugurkan, berusaha dengan segala cara dengan membelikan nanas muda dan sebagainya, tetapi kandungan anak itu tetap kuat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

“Pada kurang lebih bayi umur 7 bulan, maka orang tua kandung meminta bantuan tersangka lainnya, Ibu N, untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka,” sambungnya.

Polisi masih memburu penjual obat aborsi di Pasar Pramuka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *