Sri Mulyani Pamer Kinerja Bea Cukai, Beberkan Data-data Ini

Gibahin.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan penindakan terhadap 220 juta batang rokok ilegal. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA.
Penindakan terus dilakukan dan setidaknya hingga April 2024 ini telah ada sebanyak 4.000 penindakan rokok ilegal.

“DJBC terus melakukan penindakan. Sudah 4.000 penindakan dilakukan dan barang hasil penindakan itu ada 220 juta batang rokok, nilainya kira-kira Rp 311 miliar,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sri Mulyani mengatakan, kondisi ini menggambarkan tatanan bea cukai tidak hanya mengumpulkan pendapatan tapi juga ada enforcement yang cukup kompleks di lapangan.

Secara keseluruhan, sampai dengan April 2024 penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif mencapai Rp 95,7 triliun atau mencapai 29,8% dari target APBN. Angka tersebut tumbuh positif 1,3% didorong penerimaan bea keluar tumbuh signifikan.

Untuk penerimaan cukai sendiri, totalnya mencapai Rp 74,2 triliun atau 30,2% dari target APBN. Angka ini turun 0,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi ini dipengaruhi oleh turunnya cukai hasil tembakau lantaran produksi hasil tembakau tumbuh namun terjadi shifting.

“Tumbuh tapi tumbuhnya di golongan tarif rendah yaitu golongan 3, golongan 1 turun ke golongan 2. Jadi kita lihat shifting ke Bawah, yang tarifnya tinggi yaitu golongan 1 mengalami penurunan 3%, golongan 2 tumbuh 14,2%, bahkan golongan 3 juga naik,” ujarnya.

Begitu pula dengan perolehan bea masuk yang juga mencatatkan sedikit penurunan. Sri Mulyani mengatakan, hingga April 2024 penerimaan bea masuk mencapai Rp 15,7 triliun atau turun 0,5% yoy.

“Penurunan tarif bea masuk dari 1,47% menjadi 1,35% menjadi kontribusi penurunan penerimaan. Namun juga 4 komoditas utama bea masuk kita yaitu kendaraan roda 4, suku cadang kendaraan, gas alam dan buatan itu mereka mengalami penurunan dari masuknya ke dalam negeri,” jelasnya.

Di sisi lain, penerimaan bea keluar menjadi penyelamat atas penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia. Hingga April 2024 angkanya mencapai Rp 5,8 triliun atau tumbuh 40,6% secara tahunan (yoy).

“Tumbuhnya 40,6% terutama karena bea keluar barang mineral tumbuh 6 kali lipat dari tahun sebelumnya karena adanya relaksasi dari ekspor mineral,” kata Sri Mulyani.

Sedangkan bea keluar produk sawit justru mengalami penurunan 68,3% disebabkan karena harga CPO RI di 2024 ini turun 11,16% US$ 911 per MT menjadi US$ 809 per MT. Volume ekspor produk sawit juga turun 11,36% yoy dari 12,9 juta ton menjadi 11,8 juta ton.

“Jadi untuk sawit ini dua-duanya kena ya, volume dan harganya mengalami penurunan. Volume turun 11,36% untuk harganya turun 11,11%,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *