Gibahin.id – Pria berinisial HK diringkus polisi setelah melakukan perampokan dan menggasak 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pelaku HK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
“Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa, jam 18.50 WIB, di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Pelaku HK ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Peristiwa perampokan di PIK ini terjadi pada Sabtu (8/6) siang. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
“Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam,” ucapnya.
Viral di Media Sosial
Dalam video yang dilihat detikcom, tampak ada dua orang karyawan toko tengah bekerja. Toko tersebut terdiri atas dua lantai. Lantai satu digunakan toko pakaian dan lantai dua digunakan toko jam tangan mewah.
Tiba-tiba datang seorang yang menggunakan kemeja putih. Pria itu tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Kedua karyawan itu dimasukkan ke ruang dan diikat. Setelah itu, pelaku beranjak ke lantai dua toko dan menggasak jam tangan mewah yang ada di sana.
“Jam dicuri Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10. Berdasarkan laporan polisi Rp 12,85 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).