Gibahin.id – Persiapan Lapangan upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung. Lapangan ini digunakan sebagai lokasi perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024.
“Untuk kesiapan terkait dengan upacara 17 Agustus, untuk lapangan upacara memang sudah siap untuk menunjang upacara 17 nanti,” ujar seorang petugas HSE Istana Negara dan Lapangan Upacara Taufik Syahril dalam unggahan Instagram Otorita IKN @ikn_id, dikutip Senin (8/7/2024).
Taufik bersama pekerja proyek Istana Negara dan Lapangan Upacara ini optimistis dapat menyelesaikan proses pembangunan tepat waktu. Tentu dengan kualitas baik terutama dari segi kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
“Kami tetap optimis untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan kualitas yang baik tentunya HSE (Health, Safety, and Environment) yang utama,” kata Taufik lagi.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan lapangan tersebut memiliki kapasitas total 8.000 orang. Jumlah ini lebih banyak dari laporan sebelumnya yang menyebut lapangan seluas 14.250 m2 itu bisa menampung 4.000 orang.
Meski begitu Danis mengaku tidak bisa menjelaskan jumlah peserta upacara 17 Agustus 2024 nanti, baik petugas upacara ataupun undangan. Sebab pihak PUPR hanya bertugas menyediakan infrastruktur dasar saja.
“Bisa (menampung) 8.000, tapi kalau jumlahnya berapa yang akan diundang (tidak tahu). Jadi ada dua, ada undangan, ada petugas upacara, tapi kalau secara total kita bisa 8.000,” kata Danis di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
“Jadi kalau tugas PUPR adalah menyediakan sarana dan prasarana, kalau masalah pengaturan undangan itu di Sekretariat Presiden sama Sekretariat Negara. Itu aja,” tuturnya lagi.
Untuk berbagai proyek lain, disebut Danis sedang dikebut untuk selesai pada akhir Juli 2024. Beberapa di antaranya seperti Kantor Presiden, Istana Presiden, Area Sumbu Kebangsaan, Memorial Park, Beranda Nusantara.
Sementara proyek yang ditarget fungsional adalah Kantor Sekretariat Presiden (Setpres), Sekretariat Negara (Setneg), serta sejumlah Kantor Kementerian Koordinator.