Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kandungan pengawet kosmetik berupa natrium dehidroasetat pada Roti Okko. Uji sampling yang dilakukan BPOM mengungkapkan kadar natrium dehidroasetat yang ada pada Roti Okko tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran.
Lantas, apakah natrium dehidroasetat boleh digunakan dalam pengolahan pangan?
Berdasarkan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP), natrium dehidroasetat ternyata tidak termasuk ke dalam BTP pengawet yang diizinkan. Ada 10 jenis BTP pengawet yang diperbolehkan dalam poin 14 PerBPOM Nomor 11 Tahun 2019, yakni:
1. Asam sorbat dan garamnya
- Asam sorbat
- Natrium sorbat
- Kalsium sorbat
2. Asam benzoat dan garamnya
- Asam benzoat
- Natrium benzoat
- Kalium benzoat
- Kalsium benzoat
3. Etil para-hidroksibenzoat
4. Metil para-hidroksibenzoat
5. Sulfit
- Belerang dioksida
- Natrium sulfit
- Natrium bisulfit
- Natriium metabisulfit
- Kalium sulfit
- Kalium bisulfit
- Kalium bisulfit
6. Nisin
7. Natamisin
8. Nitrit
- Kalium Nitrit
- Natrium nitrit
9. Nitrat
- Asam propionate
- Kalsium propionate
- Kalium propionate
10. Lisozim hidroklorida
Apa Itu Natrium Dehidroasetat?
Dikutip dari Cosmetics Info, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate adalah senyawa yang berfungsi menghambat pertumbuhan dan reproduksi mikroorganisme. Pada kosmetik, senyawa ini digunakan agar produk tahan lama dan tidak cepat kedaluwarsa.
Di beberapa negara, natrium dehidroasetat diperbolehkan sebagai BTP dalam jumlah tertentu.
“Beberapa negara seperti Amerika memperbolehkan untuk BTP, tetapi dengan jumlah yang sedikit banget,” ujar Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia Prof Dr Ir Hardinsyah, MS saat ditanyai gibahin.id , Rabu (24/7/2024).
“Jadi kita dalam kehati-hatian sih memang harus jelas regulasinya, diperkuat pengawasan, karena kan batas yang diperbolehkan kecil sekali,” sambungnya.
Prof Hardin menambahkan penelitian pada hewan menunjukkan natrium dehidroasetat dapat memicu iritasi pada saluran cerna, gangguan pembuluh darah, jantung koroner, dan kanker.