Jakarta – KPK menggeledah sebuah kantor di wilayah Balikpapan. KPK mengatakan penggeledahan itu terkait penyidikan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Geledah LPEI,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (2/8/2024). Dia menjawab pertanyaan soal kegiatan geledah di Balikpapan terkait kasus korupsi apa.
Tessa belum menjelaskan kantor yang digeledah oleh penyidik KPK di Balikpapan. Namun, dia menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).
“Ada kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan perkara LPEI. Namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung,” katanya.
“Bukan OTT,” sambungnya.
7 Tersangka Kasus LPEI
KPK sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Para tersangka terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Untuk diketahui, bahwa per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (31/7).
Tessa belum menjelaskan siapa saja tersangka tersebut. Dia mengatakan penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan penyitaan barang bukti.
Dia hanya mengatakan tujuh tersangka tersebut telah dicegah ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
“Larangan berpergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” katanya.