Jogja – Perempuan muda berinisial CRD (20) diciduk polisi usai menusuk kekasihnya, SH (44). Penusukan itu dilakukan usai keduanya berhubungan badan.
“Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama,” kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8/2024).
Peristiwa itu berawal saat korban menjemput pelaku untuk jalan-jalan ke Malang, Senin (12/8), pukul 19.00 WIB. Dari Malang keduanya lalu menuju ke Pandaan.
“Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau,” terang Nidhom.
Sejoli itu lalu menuju ke Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Dalam vila itu keduanya sempat berhubungan badan dan terjadilah insiden itu.
“Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali,” terang Nidhom.
Disebutkan korban sempat melawan dengan merebut pisau yang dipegang korban. Pelaku pun sempat mengalami luka robek di telapak tangannya.
Korban yang selamat dirawat RS Medika Pandaan. Sedangkan pelaku sempat dirawat di Puskesmas Prigen dan akhirnya diamankan dan dikeler ke kantor polisi.
Kepada polisi, CRD memberikan pengakuan tak terduga soal alasannya menusuk kekasihnya itu.
“Kata Kanit Reskrim Prigen karena diajak dan dipaksa hubungan intim (terus),” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi.