Jokowi Buka Suara soal Peluang Sanksi BPIP Buntut Jilbab Paskibraka

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan sejumlah pihak, termasuk dari DPR, yang memintanya memberikan sanksi hingga pencopotan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi  buntut polemik Paskibraka putri yang berhijab jadi tak berjilbab semua saat dikukuhkannya pada Selasa (13/8) lalu.
Saat bertemu wartawan usai upacara penurunan bendera pada HUT ke-79 RI di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Jokowi hanya menjawab singkat dan kemudian meninggalkan area tanya jawab bersama awak media.

“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

Sebelumnya sejumlah anggota DPR dari mulai Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar hingga anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah meminta Jokowi mencopot Yudian buntut kegaduhan akibat polemik lepas jilbab Paskibraka putri.

Pada kesempatan itu, Jokowi pun menegaskan bangsa Indonesia harus menghormati keberagaman dan kebinekaan di negara ini. Dia mengatakan demikian karena Indonesia terdiri berbagai suku, ras, adat istiadat dan agama yang berbeda.

Jokowi menambahkan perbedaan itu tidak bisa diseragamkan. Perbedaan-perbedaan itu justru merupakan anugerah yang seharusnya disyukuri.

“Itu adalah sesuatu kekayaan yang harus kita syukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan,” ujarnya.

Sebelumnya, larangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di tingkat nasional jadi sorotan publik. Dugaan larangan ini mulanya berawal dari foto-foto pengukuhan anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 di IKN, Selasa (13/8), di media sosial.

Dalam foto-foto yang beredar, tak ada satupun remaja putri yang memakai jilbab. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan.

Dugaan publik soal larangan pakai jilbab ini kian menguat setelah PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab sejak proses seleksi.

Sehari kemudian, pada Rabu (14/8), Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers. Ia membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab.

Ia mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.

Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

Namun pada Kamis (15/8), Yudian selaku Kepala BPIP akhirnya membuat pernyataan. Ia meminta maaf kepada publik usai larangan penggunaan jilbab itu menimbulkan kisruh.

Yudian juga secara tegas menyatakan mencabut larangan tersebut. Ia mengikuti arahan Kasatpres Heru Budi. Dengan demikian, Paskibraka putri bisa memakai jilbab sesuai pilihan masing-masing saat upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *