Jakarta – Demonstrasi menolak revisi UU Pilkada digelar di gedung MPR/DPR/DPD RI kemarin. Massa meminta pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan dan kemudian diamini DPR RI. Mari melihat kegiatan para pimpinan DPR RI ketika kantor mereka digeruduk mahasiswa kemarin.
DPR RI sejatinya menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) pukul 09.30 WIB. Ada 3 pimpinan DPR RI yang menghadiri rapat paripurna, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Lodewijk Freidrich Paulus (Golkar), dan Rachmat Gobel (NasDem).
Rapat ini sempat ditunda 30 menit lantaran tidak memenuhi kuorum. Pada akhirnya, rapat dibatalkan kurang lebih sekitar pukul 10.00 WIB. Di kisaran waktu tersebut, ketiga pimpinan DPR RI ini masih berada di lokasi. Di saat yang berdekatan, massa demonstran, termasuk dari Partai Buruh, mulai merapat ke depan gedung DPR RI.
Lalu, di mana posisi para pimpinan DPR RI ketika demonstrasi berlangsung hingga menjelang malam hari?
Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri ketika demonstrasi menolak RUU Pilkada berlangsung. Puan bertolak ke Hungaria sebelum berlanjut ke Serbia.
“Bu Ketua DPR sedang menghadiri undangan resmi parlemen Hungaria dan Serbia,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Pada malam hari setelah demonstrasi, muncul keterangan pers Puan via video. Dalam pernyataannya, Puan menegaskan DPR akan tetap menjadikan kepentingan negara sebagai yang utama. Mengenai proses revisi UU Pilkada, Puan pun memastikan pihaknya terus memperhatikan aspirasi dari rakyat.
Sufmi Dasco Ahmad
Dasco menghadiri rapat paripurna RUU Pilkada yang pada akhirnya dia nyatakan batal karena masalah kuorum. Sore harinya, kepada wartawan, Dasco menegaskan dengan batalnya pengesahan RUU Pilkada, maka pendaftaran Pilkada 2024 di KPU tetap menggunakan hasil judicial review (JR) Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Malam harinya, Dasco berada di DPR RI untuk menggelar konferensi pers mengenai pembatalan pengesahan RUU Pilkada. Dia kembali menegaskan putusan MK Nomor 60 dan 70 berlaku dan akan disesuaikan KPU dalam PKPU.
“Iya, putusan MK itu kan berlaku dan bersifat final and binding. Nah, ketika kemudian ada undang-undang baru, tentunya kan undang-undang baru. Tapi kan undang-undang barunya nggak ada. Jadi kita tegaskan di sini putusan yang berlaku, yaitu putusan MK Nomor 60, Putusan MK Nomor 70,” ujar Dasco.
Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak menghadiri rapat paripurna sejak pagi di DPR. Ketika demonstrasi mulai berlangsung di depan gedung DPR, Cak Imin juga tidak terlihat di lokasi.
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nurhamidah sempat menjelaskan keberadaan Cak Imin ketika demonstrasi berlangsung. Dia menduga Cak Imin tidak terinformasikan adanya rapat paripurna di DPR.
“Saya tidak tahu karena sepengetahuan saya jangan-jangan beliau memang tidak terinfo sebenarnya dengan rapur ini mungkin last minute ini kan tidak elok,” kata Luluk.
Meski demikian, di hari yang sama, Cak Imin terpantau menghadiri acara pembangunan gedung Akademi Politik Kebangsaan (Akbolpang) PKB di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Pagi ini menjelang Muktamar, momentum penting kita mulai meletakkan batu pertama untuk pembangunan pusat pelatihan kader PKB yang kita namakan sementara, gedung Akpolbang, Akademi Politik Kebangsaan yang sudah berjalan bertahun-tahun, tapi belum memiliki alamat yang jelas,” ujar Cak Imin yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut.
Lodewijk F Paulus
Sama seperti Dasco, Lodewijk menghadiri rapat paripurna DPR RI yang pada akhirnya dibatalkan tersebut. Lodewijk terpantau di DPR selama paripurna berlangsung.
Setelah demonstrasi berjalan, Lodewijk tidak terpantau berada di gedung DPR RI. Namun, Lodewijk terpantau mengikuti acara pengumuman susunan DPP Golkar masa bakti 2024-2029 dengan ketua umum Bahlil Lahadalia.
Dalam acara itu, Lodewijk sudah bukan lagi Sekjen Partai Golkar. Posisinya digantikan M Sarmuji, pimpinan Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar. Lodewijk ikut berfoto bersama pengurus DPP Golkar yang baru.
Rachmat Gobel
Rachmat Gobel termasuk satu dari tiga pimpinan DPR RI yang mengikuti rapat paripurna DPR RI. Gobel hadir bersama Dasco dan Lodewijk.
Gobel juga terpantau masih berada di ruangan paripurna kala rapat tersebut diskors 30 menit karena masalah kuorum. Setelah diskors 30 menit, rapat masih belum kuorum dan dinyatakan batal. Pengesahan RUU Pilkada pun batal sehingga pendaftaran Pilkada 2024 akan mengikuti putusan MK.
Setelahnya, Gobel tidak terpantau lagi di DPR. Demonstrasi di gedung Wakil Rakyat tersebut berlangsung hingga menjelang malam hari sebelum ada massa berbeda datang membawa bambu dan melakukan perusakan fasilitas umum, salah satunya halte bus.