Koalisi Indonesia Maju (KIM) memutuskan tidak mengusung Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, di Pilgub Jawa Tengah 2024.
KIM memilih mantan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai calon gubernur Jawa Tengah. Sementara itu, kursi calon wakil gubernur diberikan ke politikus PPP Taj Yasin Maimoen.
“Sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan Pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (23/8).
Dia memastikan keputusan tak mengusung Kaesang bukan karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat minimal usia calon kepala daerah. Dasco mengatakan keputusan itu diambil sekitar satu pekan lalu.
Dasco memahami memang ada usulan tentang pencalonan Kaesang di Jawa Tengah. Namun, KIM sudah menentukan pilihannya.
Selain itu, kata Dasco, Kaesang juga tidak berada di Indonesia menjelang waktu pendaftaran calon kepala daerah.
“Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia karena memang dia enggak ikut daftar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep masuk bursa calon wakil gubernur Jawa Tengah. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga sudah menawarkan posisi itu ke Kaesang.
“Saya bilang tadi barusan Mas Kaesang kalau enggak Jakarta, gimana kalau Jawa Tengah? Barusan, kita yang minta,” ucap Zulhas di Kantor DPP PAN di Jakarta Selatan, Rabu (14/8).