Biaya Potongan Aplikasi 20-30 Persen, Ojol Minta Turun Jadi Segini

Jakarta – Gabungan ojek online (ojol) se-Jabodetabek telah menggelar demo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (29/8). Salah satu tuntutan mereka adalah menurunkan biaya potongan aplikasi yang saat ini terlalu besar dan menyiksa!

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, biaya potongan aplikasi untuk setiap orderan ojek online mencapai 20-30 persen. Nominal tersebut dibebankan kepada driver sebagai mitra.

“Skema tarif baiknya tidak naik, tapi potongan aplikasi yang diturunkan karena potongan aplikasi saat ini mencapai 20 persen bahkan lebih hingga 30 persen,” ujar Igun Wicaksono saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).

Menurut Igun, angka itu terlalu berat dan membebani ‘pasukan hijau’ yang pemasukannya tak seberapa. Itulah mengapa, dia meminta potongannya turun menjadi 10 persen.

“Di lapangan memang bisa lebih dari 20 persen dan tuntutan Garda (potongan aplikasi) turun jadi 10 persen,” ungkapnya.

Selain biaya potongan aplikasi, para pengemudi juga meminta pemerintah melegalkan pekerjaan ojek online. Mereka ingin tuntutan soal legalitas pekerjaan tersebut diakomodir dalam undang-undang.

Igun mengklaim ketiadaan legalitas di UU selama ini membuat posisi tawar para pengemudi ojol di depan perusahaan aplikasi lemah. Kelemahan itu diperparah posisi pemerintah yang hingga kini belum mampu berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.

“Dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini, kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” tegasnya.

Tanggapan Aplikator

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, saat ini besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

“Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan biaya promo yang diberikan aplikator kepada konsumen berasal dari pemasukan perusahaan.

“Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat mempengaruhi pendapatan para Mitra Pengemudi secara positif,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *