Jakarta – Menteri PAN-RB Azwar Anas buka-bukaan arahan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dia mengisyaratkan perpindahan ASN ke IKN belum akan dilakukan dalam waktu dekat, meski sebelumnya ditarget bulan ini.
Azwar mengatakan, Jokowi mengarahkan agar perkantoran dan sistem digital di IKN disempurnakan terlebih dahulu sebelum PNS benar-benar dipindahkan ke IKN.
“Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian, yang ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya,” sebut Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Jokowi, kata Azwar, tak mau buru-buru memindahkan ASN ke IKN. Sebab, bukan hanya perpindahan fisik yang diinginkan Jokowi, ASN juga harus memiliki perubahan budaya kerja yang lebih fleksibel.
“Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain,” papar Azwar Anas.
Azwar Anas melanjutkan perpindahan ASN ke IKN sampai saat ini juga masih menunggu penyelesaian gedung perkantoran dan hunian ASN. Untuk hunian saja, sampai saat ini baru selesai 14 tower rusun ASN dari target pembangunan sebanyak 47 tower. Dari 14 tower yang sudah selesai pun butuh penyempurnaan.
Dia melanjutkan selama dua bulan ke depan semestinya sudah ada ASN yang bisa pindah. Namun, Jokowi meminta ada penyempurnaan terlebih dahulu soal perpindahan ASN. Azwar sendiri sudah menyiapkan nama-nama ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Jumlahnya sekitar 1.700-an orang terdiri dari berbagai jabatan.
“Sekali lagi September dan Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan Presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi Kemenpan sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah,” tegas Azwar Anas.