Padang – Setelah 11 hari pencarian, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, IS, berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024).
IS ditangkap saat tengah bersembunyi di atas loteng rumah kosong milik warga di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam.
Usai ditangkap, IS mengakui bahwa dia melakukan pemerkosaan dan membunuh korban NKS yang berusia 18 tahun.
Berikut fakta-fakta dari penangkapan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan
IS ditangkap di loteng rumah warga di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis sore.
Dalam siaran langsung di Facebook Tribun Padang, penangkapan ini berlangsung dramatis dengan puluhan warga dan polisi mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian IS.
Saat ditemukan, IS bersembunyi di loteng dalam keadaan tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek hijau.
Situasi sempat tegang dengan terdengarnya letusan tembakan yang diduga berasal dari pihak kepolisian.
Usai ditangkap, IS langsung dibawa menggunakan mobil berwarna hitam yang telah disiapkan di depan rumah tersebut.
Penangkapan IS bermula dari kecurigaan warga yang melihat pintu rumah kosong terkunci dari dalam. Warga kemudian melapor ke polisi yang berjaga di sekitar lokasi.
Polisi segera menuju rumah tersebut dan mendobrak pintu utama untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah penggeledahan, IS akhirnya ditemukan di loteng rumah dalam keadaan mengenakan celana pendek hijau.
Tersangka Lakukan 3 Kali Upaya Pemerkosaan
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa IS telah mengakui perbuatannya membunuh Nia Kurnia Sari. Selain pembunuhan, IS juga diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban.
“Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka sudah mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan,” kata Ahmad Faisol dikutip dari Tribunnews.
AKBP Faisol menjelaskan, IS sudah merencanakan aksi tersebut sebanyak tiga kali sebelumnya.
Namun, baru pada 6 September 2024, niat jahatnya berhasil dilaksanakan, bertepatan dengan waktu Nia dilaporkan hilang.
“Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya,” ungkapnya.
Bukti yang Ditemukan Milik Tersangka
Ahmad Faisol pun menyebut seluruh barang bukti yang ditemukan sudah dipastikan milik tersangka berinisial IS melalui hasil penyelidikan pihaknya.
“Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS,” ujarnya.
Barang bukti tersebut, kata Kapolres, ditemukan selama proses pengejaran pelaku di hutan dan titik tempat IS bersembunyi.
Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.
“Kami masih lakukan pendalaman untuk ini,” ucapnya.
Motif Tersangka
Terkait motif tersangka, Ahmad Faisol masih belum bisa memastikan alasan kenapa IS melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada NKS.
“Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” kata dia.
Apalagi saat ini, ketika dimintai keterangan, pengakuan dari tersangka masih sering berubah-ubah.
“Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan dari pihak lain yang turut membantu tersangka selama pelarian.
“Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS,” ujarnya.
Barang bukti tersebut, kata Kapolres, ditemukan selama proses pengejaran pelaku di hutan dan titik tempat IS bersembunyi.
Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.
“Kami masih lakukan pendalaman untuk ini,” ucapnya.
Motif Tersangka
Terkait motif tersangka, Ahmad Faisol masih belum bisa memastikan alasan kenapa IS melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada NKS.
“Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” kata dia.
Apalagi saat ini, ketika dimintai keterangan, pengakuan dari tersangka masih sering berubah-ubah.
“Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan dari pihak lain yang turut membantu tersangka selama pelarian.
Bukti yang Ditemukan Milik Tersangka
Ahmad Faisol pun menyebut seluruh barang bukti yang ditemukan sudah dipastikan milik tersangka berinisial IS melalui hasil penyelidikan pihaknya.
“Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS,” ujarnya.
Barang bukti tersebut, kata Kapolres, ditemukan selama proses pengejaran pelaku di hutan dan titik tempat IS bersembunyi.
Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.
“Kami masih lakukan pendalaman untuk ini,” ucapnya.
Motif Tersangka
Terkait motif tersangka, Ahmad Faisol masih belum bisa memastikan alasan kenapa IS melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada NKS.
“Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” kata dia.
Apalagi saat ini, ketika dimintai keterangan, pengakuan dari tersangka masih sering berubah-ubah.
“Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan dari pihak lain yang turut membantu tersangka selama pelarian.