Jakarta – Viral aksi koboi jalanan menembak velg mobil Pajero Sport, videonya menyebar di media sosial. Usut punya usut, pelaku penembakan ternyata kesal tidak bisa menyalip saat jalan mulai macet.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak. Pelaku kesal karena tak bisa menyalip saat terjadi penyempitan jalan akibat perbaikan.
Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, membenarkan kejadian tersebut terjadi pada siang sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menuturkan pelaku menembaki ban mobil korban lantaran kesal tidak bisa menyalip saat terjebak macet.
“Betul terjadi penembakan di jalan raya wilayah Trengguli tadi siang, tepatnya di jalan penyempitan perbaikan jalan. Untuk pelaku dan korban masing-masing menggunakan mobil,” kata Jarno saat dimintai konfirmasi di Polres Demak, Kamis (19/9/2024), dikutip dari Gibahin.
“Dan pelaku menggunakan mobil berada di bahu jalan dan korban berada di jalur yang benar. Karena pelaku mau nyalip tidak bisa akhirnya pelaku emosi dan mengeluarkan senjata api,” sambungnya.
Ia juga membenarkan pelaku melakukan penembakan sekitar dua kali. Akibatnya ban mobil korban belakang tembus dan ban depannya pecah.
Berdasarkan keterangan sementara motif pelaku lantaran kesal tidak bisa menyalip. “Karena kesal mau nyalip tidak bisa,” terangnya.
Pelaku merupakan warga asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal bernama Sunarwan (60). Sementara barang bukti pistol berjenis glock dan mobil pelaku telah diamankan di Polres Demak.
“Barang bukti yang diamankan senjata dan mobil pelaku. Pistol jenis glock, iya peluru tajam,” terangnya.
“Pasal yang disangkakan Pasal 460 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 6 bulan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara,” imbuhnya.
Wanti-wanti perilaku road rage
Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjelaskan road rage adalah perilaku agresif atau arogan yang ditunjukkan oleh pengendara kepada pengguna jalan lainnya.
“Perilaku ini (road rage) termasuk penghinaan kasar dan verbal, berteriak, ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditargetkan kepada pengemudi lain, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan atau ketidak sukaannya,” kata Jusri dalam keterangannya, belum lama ini.
Jusri membeberkan pemicu pengemudi agresif di antaranya berhubungan dengan kekuasaan seperti pejabat, organisasi masyarakat, instansi hukum, rombongan seperti iring-iringan jenazah, motor fans club, dan sebagainya. Tak hanya itu dimensi kendaraan yang lebih besar, mahal dan mewah juga berpotensi jadi pemicu road rage.
Sementara penyebab dari road rage muncul lahir dari beragam faktor di jalan, utamanya dari kecakapan pengemudi. Yakni, dari tidak mau mengalah dengan kendaraan lain hingga tak mematuhi aturan.
“Kesadaran aturan hukum dan tata tertib berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran berbagi (empati) yang lemah. Dan penegakan hukum paska kejadian yang kurang tegas,” kata Jusri.
“Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum sama dengan damai dengan pertimbangan restorative justice,” ungkap Jusri.