Polisi Bakal Gelar Perkara Viral Remaja Perempuan Dianiaya Teman di Bogor

Bogor – Polisi menindaklanjuti video viral remaja perempuan diduga dianiaya temannya di Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Polres Bogor akan melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

“Perkara ini akan digelar, dan setelah itu pemanggilan yang ada di dalam video tersebut sebagai saksi terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Jumat (3/1/2024).

Apabila polisi menemukan dugaan tindak pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan. Sementara itu, korban sudah melakukan visum sebagai salah satu langkah pengumpulan bukti.

“Apabila terbukti melakukan tindakan pidana tersebut, akan lanjut bisa ditetapkan pemeriksaan sebagai tersangka. Korban sudah kami antarkan visum di RSUD Cibinong,” bebernya.

Sebelumnya, video penganiayaan terhadap remaja perempuan di Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Korban diduga dianiaya oleh temannya sendiri.

Dalam video yang dilihat detikcom, tampak remaja perempuan berbaju coklat memukul korban yang memakai kaos hitam. Dia juga terlihat menjambak.

Aksinya itu diiringi dengan kalimat-kalimat umpatan kepada korban. Terlihat dalam video tersebut korban juga ditendang oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi di jalanan yang sepi. Terlihat kejadian itu berada di area perkebunan dan tidak ada warga yang melintas.

Terkait kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, korban telah membuat laporan. Korban juga telah dimintai keterangan.

“Korban sudah buat LP (laporan polisi) dan sudah diminta keterangan,” kata Teguh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *