Polisi menangkap dua terduga pelaku terkait kasus anak laki-laki berusia 5 tahun yang ditemukan tewas terbungkus sarung di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dua orang yang diamankan itu adalah pria dan perempuan pasangan suami istri yang diduga orang tua dari korban.
“Tim sudah mengamankan 2 orang diduga pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1).
“Yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan. Nanti secara rinci mohon waktu, yang jelas sudah terungkap,” ucap dia.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan yang diamankan itu pasutri diduga orang tua dari korban.
“Orang tua kandung,” katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus sarung di sebuah ruko di Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1) pagi. Bocah itu diperkirakan berusia 5 tahun.
“Korban Mr X usia diperkirakan 4 atau 5 tahun (anak laki-laki),” kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/1).
Usai mendapat laporan terkait penemuan jasad itu, tim inafis Polres Metro Bekasi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat dicek, korban dalam posisi telentang dan ditutup sarung warna hitam. Korban juga terlihat menggunakan celana panjang serta kaos pendek.
“Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi dan kaki serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan,” tutur Ade Ary.
Saat ini jasad korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Kasus ditangani Polsek Tambun Selatan.
KEYWOARD RELATED :