Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk bertemu dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Selain itu, Menteri Agama juga akan mencari penyedia jasa haji yang tepat bagi jemaah Indonesia.
Nasaruddin Umar mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan persiapan haji tahun ini dapat terlaksana secara optimal dan berkualitas. Nasaruddin Umar didampingi Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief akan memenuhi sejumlah undangan terkait persiapan haji, termasuk menggelar pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah untuk mematangkan kerja sama penyelenggaraan haji.
“Kami akan melaksanakan beberapa kegiatan selama di Saudi. Ada penandatanganan kerja sama terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M dan pameran,” kata Nasaruddin sebelum bertolak ke Arab Saudi, dikutip dari keterangan resminya, 11 Januari 2025.
Nasaruddin mengatakan, pada pameran tersebut pihaknya akan mencari penyedia jasa. Ia akan melihat siapa penyedia jasa yang paling tepat untuk diajak bekerja sama menyukseskan haji tahun ini.
Selain Kementerian Agama, sejumlah pihak akan dilibatkan dalam persiapan dan pengawasan penyelenggaraan haji. Nasaruddin mengatakan, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung akan memantau pelaksanaan haji.
“Beri kami kesempatan. Saya sebagai Menteri Agama, Ketua BPH, dan pihak-pihak terkait. Ada pula KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan mengawal penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, tertib,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk pemberangkatan tahun ini 1446 Hijriah atau 2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, 62 persen biaya haji ditanggung jemaah dan 38 persen ditanggung pemerintah.
“Koreksinya turun dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp89,4 juta. Ya sekitar 4 juta turun,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat melaporkan hasil kesepakatan tersebut kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, 7 Januari 2025.
Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung setiap jemaah tahun ini sebesar Rp55,4 juta. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membiayai tiket pesawat, akomodasi di Mekkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, besaran Bipih tahun ini mengalami penurunan dari sebelumnya yang sebesar Rp56 juta. Pelunasan Bipih dibayarkan oleh jemaah haji setelah dikurangi setoran awal dan saldo nilai manfaat di akun virtual masing-masing jemaah.