Banda Aceh – Seorang pria di Banda Aceh, RA (27) ditangkap polisi karena menghajar perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) di penginapan hingga pingsan. Penganiyaan itu disebabkan korban meminta bayaran dengan tarif tidak sesuai kesepakatan usai keduanya berhubungan badan.
Kasus tersebut bermula saat pelaku yang bekerja sebagai sales penjual kopi kemasan di salah satu kios di Kecaman Meuraxa, Banda Aceh melakukan chatingan dengan korban pada Sabtu (11/1) malam. Dalam obrolan, keduanya sepakat berhubungan badan sehingga RA diminta datang ke sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam.
RA datang ke lokasi dengan menggunakan motor. Setelah bertemu korban, keduanya masuk ke kamar yang sudah disediakan.
“Setelah berhubungan intim, korban RAH (30) asal Pidie Jaya meminta tarif harga sebesar Rp800 ribu kepada pelaku RA, namun ia langsung marah dan menjelaskan bahwasannya tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka dan pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban, selanjutnya membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan,” kata Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Korban disebut baru sadar esok harinya Minggu (12/1). RAH melihat wajahnya bengkak, lebam serta tanpa mengenakan busana.
Dia lalu meminta bantuan tetangga untuk menghubungi polisi. Tak lama berselang, korban dibawa personel Polsek Kuta Alam ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan visum et revertum.
Usai menerima laporan korban, polisi membentuk tim mencari pelaku. RA akhirnya diciduk di sebuah kios di Desa Surien, Kecamatan Meuraxa, Senin (13/1) sore.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dia saat ini sudah kita lakukan penahanan,” ujar Suriya.