Gibahin.id – Polsek Pancoran menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Yunita Sari (31) karena telah membobol ATM majikannya senilai Rp 20 juta. Polisi mengatakan uang tersebut masih utuh.
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menjelaskan, setelah membobol ATM majikannya, Yunita menitipkan uang tersebut kepada temannya. Setelah itu, Yunita kabur ke Lampung.
“Dari hasil penyidikan, uang tersebut masih ada di temannya dan dilakukan penyitaan,” kata Kompol Sujarwo saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Kepada penyidik, Yunita mengaku uang tersebut belum digunakan lantaran ia merasa takut, terlebih saat itu kasus tersebut viral di media sosial (medsos). Rencananya uang tersebut digunakan setelah dia kembali ke Jakarta dari Lampung.
Namun, belum sempat digunakan, Yunita sudah ditangkap pihak kepolisian di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Saat ini uang hasil kejahatan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.
“Alasan belum digunakan karena takut dan (tersangka) menghilang menunggu aman. Ternyata pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.
Kabur ke Lampung
Pelaku sempat lari ke Lampung untuk menyimpan uang hasil curiannya. Yunita ditangkap di Kota Bekasi pada Selasa (20/2) dini hari.
“Pelaku setelah melakukan perbuatannya ke Lampung, dicari di alamatnya tidak ketemu ternyata sudah kembali ke Jakarta hingga akhirnya berhasil ditangkap di daerah Bekasi. Pelaku berpindah-pindah, bersembunyi,” ujar Kompol Sujarwo.
Yunita ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pancoran. Disebutkan bahwa korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kepada penyidik, Yunita mengakui perbuatannya dan berdalih membobol ATM majikannya karena terdesak masalah ekonomi.
Tersangka menguras uang dari ATM majikannya dengan menggunakan tanggal lahir korban sebagai PIN.
“Tersangka YS, asisten rumah tangga, tersebut mengambil ATM di dalam mobil dan di dalam rumah, kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut,” jelasnya.