14 Negara yang Menolak Gencatan Senjata Israel, Ada Negara Tetangga RI

Jakarta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa pihaknya menolak gencatan senjata dalam perang Israel melawan Hamas.
Ternyata, ada 14 negara yang menolak gencatan senjata di Gaza, Palestina dalam pemungutan suara yang dilakukan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pertemuan Sesi Khusus Darurat ke-10, Jumat (27/10/2023) waktu Amerika Serikat (AS).

Israel dan AS adalah pihak yang termasuk di dalam kelompok penolak gencatan senjata antara Israel dan Kelompok Islam Palestina, Hamas. Selain Israel dan AS, berikut daftar 14 negara yang memberikan penolakan penyeruan gencatan senjata :

Jakarta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa pihaknya menolak gencatan senjata dalam perang Israel melawan Hamas.
Ternyata, ada 14 negara yang menolak gencatan senjata di Gaza, Palestina dalam pemungutan suara yang dilakukan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pertemuan Sesi Khusus Darurat ke-10, Jumat (27/10/2023) waktu Amerika Serikat (AS).

Israel dan AS adalah pihak yang termasuk di dalam kelompok penolak gencatan senjata antara Israel dan Kelompok Islam Palestina, Hamas. Selain Israel dan AS, berikut daftar 14 negara yang memberikan penolakan penyeruan gencatan senjata :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

– Austria
– Kroasia
– Ceko
– Fiji
– Guatemala
– Hungaria
– Israel
– Kepulauan Marshall
– Federasi Mikronesia
– Republik Nauru
– Papua Nugini
– Paraguay
– Tonga
– Amerika Serikat

Sementara itu, sebanyak 120 negara lainnya menyetujui gencatan senjata Israel-Hamas, sementara itu 45 lainnya abstain atau tidak memberikan suara. Adapun, Indonesia termasuk ke dalam kelompok negara yang menyetujui seruan gencatan senjata.

Berdasarkan hasil tersebut, Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata demi kemanusiaan yang bersifat segera, tahan lama, dan berkelanjutan antara Israel dan Hamas. PBB juga menuntut akses bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza yang terkepung.

Selain itu, PBB juga menuntut seluruh pihak untuk “segera dan sepenuhnya mematuhi” kewajiban berdasarkan hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM) internasional.

Resolusi besar tersebut tidak menyebutkan nama Hamas yang menyandera sekitar 220 warga sipil yang ditangkap dalam serangan dahsyat pada 7 Oktober 2023 lalu.

Namun, mereka menyerukan “pembebasan segera dan tanpa syarat” semua warga sipil yang ditawan secara ilegal dan menuntut keselamatan dan perlakuan manusiawi, serta mengutuk serangan terhadap warga sipil Palestina dan Israel.

Sayangnya, mosi yang dirancang oleh Yordania ini tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik yang mencerminkan sejauh mana AS dan Israel terisolasi secara internasional ketika Israel meningkatkan operasi daratnya.

Adapun, upaya untuk menuntut pembebasan sandera segera disetujui oleh 88 berbanding 55, gagal memenangkan dua pertiga mayoritas yang disyaratkan. Hal ini seiring dengan tekanan AS dan Israel.

Pada awalnya, Yordania menuntut gencatan senjata segera. Namun, dalam upaya untuk memaksimalkan dukungan, Yordania mengubah rancangan tersebut dengan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Sebagai informasi, ini adalah pertama kalinya PBB memiliki pandangan kolektif terkait krisis Timur Tengah, setelah empat upaya untuk mencapai posisi bersama di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang gagal karena veto yang digunakan oleh Rusia atau Amerika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *