Gibahin.id – Korban penyekapan dan penyiksaan di kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur yakni MRR (23) sempat diminta menjual ginjal oleh pelaku. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum MRR yakni Muhamad Normansyah.
Normansyah mengatakan fakta baru itu didapatkan dari pemeriksaan korban di Polres Metro Jakarta Timur. Menurut Normansyah, korban MRR diminta untuk menjual ginjal supaya bisa melunasi pembayaran dalam perkara jual beli mobil.
“Ini agak-agak cukup mengagetkan juga, ternyata ada momen di mana korban ini disuruh menjual ginjal, gitu kan, jadi ini sungguh ironi kita dengarkan apalagi dari korban gitu,” kata Normansyah di Polres Metro Jaktim, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024).
“Ya untuk menutupi dari uang transaksi itu, karena sisa dari transaksi itu sendiri kan senilai 100 juta-an,” jelasnya.
Normansyah mengatakan permintaan menjual ginjal itu diduga tak hanya untuk melunasi pembayaran melainkan agar para pelaku juga bisa mendapatkan uang lebih.
“Tapi dari pihak pelaku pun ada disinyalir diduga meminta pemerasan gitu, sampai dengan 300 juta rupiah, penjualan ginjal itu atas saran dan tekanan ya para pelaku,” jelasnya.
Lebih jauh Normansyah belum mengetahui secara pasti kapan permintaan dari pelaku agar untuk korban MRR menjual ginjalnya terjadi. Tetapi ia menduga permintaan itu terjadi di momen-momen awal penyekapan dan penyiksaan.
“Kalau detailnya sendiri saya kurang ini ya nanti ada di BAP di kepolisian-nya tanggal berapa, kita kurang jelas juga kapan disuruhnya, yang jelas itu mungkin terjadi di awal-awal dari penyiksaan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, korban MRR mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan. MRR menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban mengalami sejumlah penyiksaan mulai dari ditendang, dipukul, disundut rokok hingga disuruh memakan batu dan puntung rokok. Akibat kejadian itu, kuasa hukum korban mengatakan, MRR dalam kondisi yang sulit bertemu orang banyak hingga sebagian ingatan hilang.