Jakarta- Kasus pungutan liar( pungli) di jalan imigrasi bandara Ngurah Rai Bali sudah dibongkar. Menparekraf Sandiaga Uno menyebut permasalahan itu belum dipetakan.
Dia mengaku prihatin dengan pungli pada proses pengecekan imigrasi jalan fast track. Dia juga heran permasalahan pungli tersebut baru terbongkar.
” Ini warnanya telah berlangsung sebagian waktu yang belum terpetakan dengan baik kepada kita,” tutur Sandiaga di Puspem Badung, Kamis( 16/ 11/ 2023).
Bagi Sandiaga, layanan fast track bukan perihal baru serta sudah diterapkan di bermacam negeri.” Fast track dapat berbayar serta itu wajib terbuka. Prinsipnya transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sandiaga menyebut permasalahan pungli tersebut berlawanan dengan konsep pariwisata bermutu yang sepanjang ini ia gaungkan. Baginya, pungli pada layanan fast track yang bertujuan mengurai antrean di Lapangan terbang Ngurah Rai itu dapat mengganggu citra pariwisata Bali.
” Konsep pariwisata bermutu ini merupakan salah satunya dengan pemerintahan yang bersih serta leluasa korupsi,” imbuh politikus PPP itu.
Dia juga menyinggung kebijakan pungutan untuk turis asing sebesar Rp 150 ribu( USD 10) yang hendak diterapkan oleh Pemerintah Provinsi( Pemprov) Bali pada 14 Februari 2024.
Pungutan buat turis asing itu nantinya digunakan buat keberlanjutan area, kelestarian adat, serta melindungi kearifan lokal.
” Turis hendak memandang apakah yang mereka miliki di Bali telah cocok dengan upaya ataupun bayaran yang mereka keluarkan,” kata Sandiaga.
Lebih dahulu, Kejaksaan Besar( Kejati) Bali menangkap 5 petugas imigrasi di Lapangan terbang Ngurah Rai, pada Selasa( 15/ 11). Mereka diprediksi melaksanakan pungutan liar( pungli) di layanan fast track.
Salah seseorang dari mereka telah diresmikan selaku terdakwa, ialah Kepala Seksi Pengecekan I Kantor Imigrasi Lapangan terbang I Gusti Ngurah Rai, Hariyo Seto. Jaksa pula mengamankan duit Rp 100 juta yang diprediksi hasil pungli.