Kasus Anggota TNI di Medan Dibacok hingga Buta: 2 Ditangkap-3 Buron

Medan – Polisi menangkap satu lagi pelaku penyerangan dan pembacokan anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yakni RDS (35). Total ada dua pelaku yang ditangkap.
“Adapun tersangka yang diamankan ada dua yakni DM dan RDS,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, dilansir detikSumut, Selasa (6/8/2024) malam.

Teddy menyebut DM merupakan Ketua IPK Ranting Sekip, sedangkan RDS adalah anggota IPK. Untuk pelaku RDS ditangkap di daerah Kecamatan Medan Timur, kemarin

“Perannya DM menjumpai saksi atas nama AS dan berkata ‘abang yang tadi kan’. Perannya (RDS) bersama-sama dengan tersangka inisial DM menemui AS, sehingga DM langsung meninju saksi AS dan langsung memukul kaki, bagian dada,” ujarnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu menyebut ada tiga pelaku lagi yang saat ini tengah dikejar oleh pihaknya, yakni TT, MJS dan MIR. Teddy menyebut TT ini merupakan mantan Ketua Geng Motor Simple Life.

“Kami minta untuk segera menyerahkan diri, supaya tidak terjadi dampak yang merugikan, yang tidak diinginkan. Saya minta kepada inisial TT, MJS, MIR agar segera menyerahkan diri ke penyidik Polrestabes Medan. Ada tiga lagi yang perlu kita cari sampai dapat. (Yang lain) nanti kita kembangkan dari pengakuan yang tadi,” kata Teddy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *