Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama stekholder terkait pun sudah berulang kali melakukan razia di tempat tempat hiburan yang dicurigai menjadi tempat peredaran gelap narkotika jenis ekstasi. Jayadi mengatakan, razia diantaranya dilakukan di Jakarta dan Bandung.
“Di Bandung kita lakukan dua minggua lalu, kemudian di Jakarta tiga empat Minggu sebelumnya. Dari hasil yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri, kita mendapatkan beberapa lokasi yang memang digunakan untuk peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar dia.
Jayadi menghimbau kepada masyarakat yang ingun merayakan tahun baru untuk tidak menggunakan narkoba.
“Silahkan bergembira menyambut tahun baru tetapi waspadai peredaran gelap di lingkungan kita,” tandas dia.