Mahkamah Internasional Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal
Jakarta – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. “Pengadilan memutuskan keberadaan Israel di Wilayah…