Usai Bunuh Keempat Anaknya, Ayah di Jagakarsa Sempat Menata Mainan Kesukaan Para Korban

JAKARTA, – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, Panca Darmansyah (41) sempat menata mainan keempat anaknya usai membunuh mereka di rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Setelah melakukan pembunuhan ini, yang bersangkutan (Panca) sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban,” ungkap Bintoro kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). Namun, Bintoro tidak menjelaskan apa maksud Panca menata mainan anak-anaknya usai melakukan pembunuhan.

Ia menyebut, Panca membunuh semua anaknya dengan cara membekap mereka satu per satu menggunakan tangan. Mulanya, Panca membekap anak bungsunya, As (1). Selang 15 menit, anak ketiga berinisial A (3) menjadi sasaran Panca. Setelah dua anaknya dipastikan tewas, pembunuhan dilanjutkan kepada anak kedua dan pertama, yaitu S (4) dan VA (6). “Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang berusia 6 tahun. Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit,” tutur dia. Adapun, waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di kontrakan tersangka. Panca membunuh empat anak kandungnya dalam rentang waktu pukul 13.00-14.00 WIB.

Adapun Panca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri. “Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini, kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat. Penetapan Panca sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan beberapa alat bukti yang mengarah ke arah tersangka. Salah satunya adalah HP yang digunakan tersangka untuk merekam peristiwa sebelum dan setelah kejadian pembunuhan. “Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan),” tutur dia.

Bukti di atas, lanjut Bintoro, didukung dengan pernyataan dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *