Viral Pria Batal Nikah Akibat Banting Calon Istri Saat Bahas Baju Lamaran

Konawe – Pria bernama Afdi Subianto (26) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) batal menikah usai terjerat kasus penganiayaan. Afdi nekat membanting calon istrinya, Irma Utari (26) karena disinggung pembelian baju lamaran.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat pencucian mobil di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Konawe pada Selasa (28/11) lalu. Pernikahan itu dibatalkan atas keputusan dari keluarga Afdi sendiri.

“Keluarga pria membatalkan pernikahan, katanya mereka sudah tidak mau karena ada kejadian itu,” kata Irma kepada Gibahin.id, Rabu (27/12/2023).

Irma mengatakan, pernikahan itu sedianya direncanakan pada 24 Desember 2023. Pihak keluarga Afdi menolak melanjutkan meski keluarga Irma sempat mempertimbangkan upaya mediasi.

“Pembatalan sudah diselesaikan secara adat dan pemerintahan desa. Keluarga sempat ingin dibicarakan baik-baik, tapi ditolak,” ujarnya.

Irma menegaskan perkara ini bukan karena dipicu adanya orang ketiga. Dia menyebut penganiayaan ini hanya ketersinggungan calon suaminya.

“Ini perkara penganiayaan, karena dia (Afdi) marah soal bahas pakaian lamaran,” sebut Irma.

Dia mengaku tidak ada maksud membuat Afdi emosi. Irma saat itu hanya meminta Afdi untuk membelikannya pakaian yang akan digunakan untuk lamaran.

“Waktu itu kan dia bertanya mau pakai pakaian apa kalau proses lamaran. Saya jawab, ‘belikan mi pale kita’,” ujarnya.

Namun tanpa diduga permintaannya itu membuat Afdi emosi. Afdi lantas memukul paha kiri hingga membanting dan menginjak Irma di depan umum yang insidennya terekam CCTV.

“Di situ saya sempat membela diri karena dipukul itu. Orang-orang di sekitar situ takut dan terjadi seperti di video (dibanting hingga diinjak)” ungkap Irma.

Irma menjelaskan, Afdi memang sudah menyerahkan uang panai ke keluarganya. Dia menduga, Afdi tersinggung karena menganggap uang pernikahan itu sudah termasuk untuk menyiapkan pakaian lamaran.

“Kan dia sudah kasih naik uang (panai). Ya mungkin dia (Afdi) tahunya (baju lamaran) sudah jadi tanggung jawab saya mungkin,” beber Irma.

Namun Irma berdalih tidak ada niatan untuk memberatkan Afdi. Dia beralasan hanya ingin sama-sama bertanggung jawab membeli baju lamaran.

“Saya beli kainnya kamu (Afdi) ongkos jahitnya, atau saya ongkos jahit kamu beli kainnya,” sebutnya.

Irma pun hanya bisa pasrah atas kegagalan pernikahannya tersebut. Padahal kata dia, persiapannya sudah sementara berjalan meski undangan belum sempat disebarz.
“Kita sudah DP (bayar uang muka sewa) panggung karena kan di kampung pernikahannya, terus dipakai urus foto prewed, dan buat undangan,” ungkapnya.

Sementara uang panai yang diserahkan Afdi sebesar Rp 40 juta tidak dikembalikan. Keputusan ini atas dasar pihak keluarga laki-laki yang membatalkan pernikahan.

“Uang Rp 40 juta tidak dikembalikan karena pihak laki-laki yang membatalkan,” ujarnya.

Kapolsek Unaaha Ipda Edy Rambulangi membenarkan dibatalkannya pernikahan tersebut. Sementara Afdi sudah ditahan usai penganiayaan tersebut diadukan keluarga korban.

“Iya mereka gagal menikah karena ada insiden ini,” kata Ipda Edy saat dihubungi, Rabu (25/12).

Edy mengatakan pihaknya sempat memediasi keluarga dari kedua belah pihak. Namun karena upaya damai gagal, polisi pun mengamankan Afdi pada Sabtu (23/12).

“Pelaku diamankan Sabtu kemarin, setelah itu terbit surat perintah penahanan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *