Diduga Ingin Tawuran Bawa Sarung Berisi Batu dan Gembok Dua Remaja Ini Wajib Apel ke Kantor Polisi Selama Ramadhan

Gibahin.id – Polisi mengamankan dua remaja laki-laki membawa sarung dengan ujung gembok, dan batu di dekat Masjid Padukuhan Bungkus, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (13/3/2024).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan peristiwa itu bermula saat dua orang warga berjalan pulang dari warung melewati perempatan jalur jalan lingkar selatan (JJLS) Depok.

Mereka melihat dua sepeda motor saling kejar dan berteriak sekitar pukul 02.00 WIB. Sepeda motor tersebut ke arah utara.  Sementara sepeda motor yang dikejar belok ke timur pertigaan utara TPR Depok. Kemudian yang di belakang arah lurus ke utara.

“Saksi menelepon warga Padukuhan Bungkus, setelah itu dua orang remaja berhasil diamankan di dekat Masjid Padukuhan Bungkus,” kata Jeffry dalam keterangan dikutip Rabu.

Dikatakannya, dua orang tersebut HAF (16) dan ABP (16) warga Sanden, Bantul. Mereka ternyata membawa dua sarung ujungnya dikasih gembok dan batu. “Dua orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Kretek oleh warga Bungkus. Mereka membawa masing-masing satu sarung yang satu ujungnya berisi gembok, dan satunya ujungnya berisi batu,” kata Jeffry.

Polisi juga mengamankan sepeda motor. Setelah dimintai keterangan, kedua orangtua remaja itu dipanggil. Polisi juga memanggil perangkat dan Bhabinkamtibmas kedua remaja itu.

“Kedua orang remaja yang diamankan tersebut wajib apel tiap hari Senin dan Kamis selama Bulan Ramadhan,” kata dia. Jeffry berharap orang tua mengawasi pergaulan anaknya. Jangan sampai menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *